“Rakyat diminta untuk memahami perhitungan PBB, padahal bangunan tanah dan rumah bukanlah barang dagangan seperti cabai atau kentang yang akhirnya rakyat menghuni rumah mereka sendiri seolah-olah menyewa ke negara,” terangnya.
Dia justru menilai bahwa dengan kenaikan tarif PBB secara berlebihan, membuat rakyat membayar pajak PBB lebih mahal daripada tinggal di hotel selama setahun.
Sementara itu aktivis pejuang tarif Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Cirebon lainnya juga masih belum puas. Mereka dijadwalkan akan kembali turun ke jalan.
Baca Juga:Bukan Daring, 6 Napi Ini Berkesempatan Kuliah Langsung di Dalam Lapas CirebonRatusan Penggiat Lingkungan Lakukan Gerakan Sapu Gunung
Salah satu koordinator, Hendrawan Rizal, menyatakan bahwa setelah menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 6 Juni lalu, pihaknya belum meraih hasil dari cita-cita yang mereka perjuangkan, yaitu membatalkan kenaikan PBB 2024.
Dengan alasan bahwa saat aksi berlangsung, pejabat penentu kebijakan, yaitu Penjabat Walikota (Pj Walikota Cirebon), sedang menjalankan tugas di Balikpapan.
Oleh karena itu, mereka menyatakan niat untuk kembali menggelar aksi pada hari Senin, 10 Juni 2024. Namun, informasi yang mereka terima menyebutkan bahwa pada hari Senin, 10 Juni, Pj Walikota juga dijadwalkan sedang berada di luar kota, menghadiri kegiatan di provinsi.
“Awalnya, rencananya besok, tapi kita mendapat informasi bahwa besok Pj Walikota ada tugas di luar Kota,” ungkap Hendrawan pada Minggu (9/6).
Sebagai hasil dari koordinasi internal, mereka memutuskan untuk mengubah jadwal rencana aksi susulan menjadi pada hari Jumat, 14 Juni mendatang.
“Rencananya, kita akan menjadwalkan ulang aksi pada hari Jumat mendatang,” tambahnya.
Menurutnya, mereka tidak akan menyerah hingga tuntutan aspirasi mereka untuk membatalkan kenaikan tarif PBB 2024 oleh Pemerintah Kota Cirebon terwujud. (abd/azs)