“Saya sudah hampir satu tahun mengajukan permohonan. Tapi sampai sekarang di web BPN tertahan di Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran,” katanya.
“Notaris yang mewakili saya saja susah bertemu dengan petugas BPN-nya. Padahal semua persyaratan sudah lengkap,” ungkapnya.
Tidak hanya warga, notaris pun merasakan hal serupa. Imbasnya sering di komplain klien lantaran dianggap tidak becus. Padahal semua mekanisme ditempuh. Lengkap.
Baca Juga:Dosen UIN Siber Syekh Nurjati Angkat Isu Moderasi Beragama dalam Konferensi Internasional Kajian Al-Qur'anNJOP Naik Seribu Persen, Pengembang Perumahan Subsidi Menjerit
“Pelayanan BPN, semakin tidak jelas. Tapi kilen kami ada yang sudah satu tahun lebih, sampai sekarang belum selesai juga. Kami koordinasi dengan pihak BPN, tetap kesulitan, entah apa alasannya,” ungkap notaris yang juga enggan disebutkan namanya itu. (sam)