CIREBON, RADARCIREBON.ID – Dua kelompok warga dari kawasan pesisir sekitar Pelabuhan Cirebon menyuarakan aspirasinya kepada DPRD Kota Cirebon mengenai polemik pro kontra aktivitas bongkar muat dan penyimpanan (stockpile) batu bara. RW 1 menolak keberadaan stockpile tersebut, sementara sembilan RW lainnya (RW 2 sampai RW 10) mendukung.
Dalam penyampaian aspirasi yang dilakukan pada hari Senin (22/7/2024), kedua kelompok warga ini menggelar aksi hampir bersamaan.
Kedua kelompok masyarakat berasal dari Kampung Pesisir, Kelurahan Panjunan, yang terdiri dari 10 RW, namun tidak sepakat dalam menanggapi keberadaan stockpile batu bara milik PT TJSE.
Baca Juga:Peduli Penyandang Disabilitas, XL Axiata Gelar Pelatihan Kompetensi Digital dan Program Siap KerjaMahasiswa Fakultas Teknik Unma Berhasil Publikasi di Jurnal NasionalÂ
Keberadaan stockpile batu bara milik PT TJSE di Pelabuhan Cirebon telah menyebabkan perpecahan pendapat di antara warga Kampung Pesisir.
Penolakan terhadap keberadaan stockpile batu bara ini telah berlangsung sejak tahun 2016, karena warga merasa PT TJSE telah melanggar keputusan Kementerian Lingkungan Hidup yang melarang aktivitas bongkar muat batu bara.
Jamal, perwakilan dari RW 01 Pesisir Panjunan, menyampaikan bahwa aspirasi mereka untuk menutup perusahaan yang melakukan aktivitas bongkar muat batu bara ini sangat mendesak, karena polusi udara yang ditimbulkan melebihi ambang batas yang aman bagi kesehatan.
“Tuntutan kami adalah agar aspirasi kami didengar. Mereka melanggar kesepakatan tahun 2016 yang melarang stockpile batubara di Pelabuhan Cirebon,” tegasnya.
Owner PT TJSE, Abraham Hutabarat, membantah tuduhan bahwa stockpile batu bara miliknya menyebabkan polusi udara melebihi ambang batas.
“Warga yang menolak mengatakan ada masalah polusi udara yang melebihi ambang batas. Namun menurut data dari KLHK yang melakukan pengujian setiap tiga bulan, hasilnya selalu berada di bawah ambang batas. Meskipun ada polusi udara di Pelabuhan Cirebon, itu tidak hanya berasal dari satu titik tapi secara keseluruhan hasilnya masih di bawah ambang batas,” jelasnya.
Abraham menambahkan bahwa PT TJSE telah beroperasi di Pelabuhan ini selama 20 tahun dan selalu menjaga hubungan baik dengan warga sekitar.
Baca Juga:Gandeng Forkopimda untuk Tekan Angka StuntingDPRD Kabupaten Cirebon Dorong Warga Bikin Aduan Lamanya Penerbitan Sertifikat oleh BPNÂ
“Kami sebagai pengusaha ingin bekerja dalam kondisi yang kondusif. Meskipun hanya satu RW yang tidak mendukung, sembilan RW lainnya memberikan dukungan,” ungkapnya.
Edi Suripno SIP MSi, anggota DPRD Kota Cirebon, menyatakan bahwa DPRD akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada pemerintah kota untuk menutup stockpile batu bara milik PT TJSE, serta berencana berkonsultasi dengan Kementerian terkait langkah penutupan tersebut.