Di Sidang Hasto, Terungkap Saeful Bahri Desak Riezky Mundur Digantikan Harun Masiku

ANTARA
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Riezky Aprilia menjadi saksi dalam persidangan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Rabu (7/5/2025).
0 Komentar

“Iya, Sekretaris Jenderal partai, Pak Hasto,” jawab Rizky.

Patra lalu menanyakan apakah Rizky mengetahui keputusan DPP PDIP pada akhir Juli 2019 untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti Nazaruddin Kiemas. Ia juga bertanya apakah Rizky tahu soal surat permohonan ke KPU yang dilakukan oleh Hasto selaku Sekjen PDIP. “Saya tidak tahu,” ucap Rizky berulang kali.

Lebih jauh, Patra membahas pertemuan Rizky dengan Saiful Bahri di Singapura pada 25 September 2019. Menurut Rizky, pertemuan tersebut diatur oleh Donny Tri Istiqomah dan ia tidak pernah berkomunikasi sebelumnya dengan Saiful. “Bertemu Saiful Bahri bahkan di kamar. Itu baru sekali bertemu?” tanya Patra. “Betul,” jawab Rizky.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai klaim bahwa ia menjalankan perintah Hasto, Rizky mengakui hanya mendengar dari Saiful Bahri. Patra pun menyimpulkan bahwa apa yang disampaikan Rizky tentang perintah Hasto hanyalah “dongeng” dari Saiful Bahri. “Jadi yang Saudara bilang dongeng? Capek. “Iya. Jadi, Saiful mana dongeng, mana fakta?” timpal Rizky.

Baca Juga:Pansel KY Libatkan KPK, PPATK hingga BIN Untuk Tracking CalonMeski Daerah Pelosok, Gunungmanik Miliki Rumah Produksi UMKM

Dalam kesempatan itu, Patra juga menanyakan pengetahuan Rizky mengenai perkara suap Wahyu Setiawan. Rizky mengaku tidak tahu-menahu jumlah uang, siapa pemberi, asal uang, maupun cara penerimaannya. (rc)

0 Komentar