RADARCIREBON.ID– Sebuah peristiwa sarat makna digelar di Hotel Santika, Kabupaten Kuningan, Selasa (6/5), ketika Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mempertemukan para penyintas aksi terorisme dengan para mitra deradikalisasi (mantan narapidana terorisme) dalam kegiatan bertajuk Silaturahmi Kebangsaan.
Kegiatan ini menjadi ruang rekonsiliasi dan dialog, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan. Acara yang diinisiasi Subdirektorat Pemulihan Korban Direktorat Perlindungan BNPT, ini mendapat apresiasi dari Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar.
Dalam sambutannya, Bupati Dian menyebut pertemuan ini sebagai momen penting dan strategis untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya perdamaian dan semangat kebangsaan.
Baca Juga:Pansel KY Libatkan KPK, PPATK hingga BIN Untuk Tracking CalonMeski Daerah Pelosok, Gunungmanik Miliki Rumah Produksi UMKM
“Perjumpaan antara korban dan mantan pelaku bukan hanya menghadirkan harapan, tetapi juga membuktikan bahwa rekonsiliasi dan harmoni adalah sesuatu yang mungkin dan nyata,” ungkap Bupati Dian.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan holistik dan berbasis kemanusiaan dalam menangani ekstremisme, tidak hanya terbatas pada aspek keamanan.
“Untuk para korban, kami menyampaikan empati mendalam atas ketabahan kalian. Dan untuk para mantan napiter, hijrah menuju kebaikan adalah bentuk kontribusi nyata bagi bangsa,” lanjutnya.
Direktur Perlindungan BNPT Irjen Pol Imam Margono, menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE). Menurutnya, keberhasilan RAN PE 2020–2024 dalam menjaga situasi zero attack akan dilanjutkan melalui RAN PE 2025–2029 yang melibatkan lebih aktif pemerintah daerah melalui Rencana Aksi Daerah (RAD).
Irjen Imam juga menginformasikan adanya mandat baru dari Mahkamah Konstitusi, yang memungkinkan masyarakat korban terorisme masa lalu untuk mendaftarkan diri sebagai penyintas demi memperoleh hak-haknya melalui BNPT dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pertemuan formal, tetapi merupakan langkah konkret membangun empati dan komitmen bersama.
“Perdamaian sejati lahir dari keadilan sosial, pengakuan, dan keterbukaan untuk saling memaafkan. Kita apresiasi langkah para penyintas dan mantan napiter yang bersedia bertemu dan saling menyapa dalam suasana kebersamaan,” ujarnya.
Baca Juga:Akhir Bahagia Perjalanan Rara Banaspatih: Kembali Bertemu Nenek di KuninganEnam Desa di Kuningan Dilanda Tanah Longsor, BPBD Lakukan Penanganan Darurat
Senada dengan hal itu, Kombes Pol Dr H Joseph Ananta Pinora yang hadir mewakili Polda Jawa Barat, menegaskan bahwa penanggulangan terorisme adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.