Bupati Dian Segera Mutasi JPT Pratama, Puluhan Pejabat Waswas

ist
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, berencana melakukan mutasi dan rotasi pejabat pada level Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, berencana melakukan perombakan struktural dalam tubuh birokrasi sebagai bagian dari upaya mempercepat realisasi visi “Kuningan Melesat.” Salah satu langkah awal yang akan segera diambil adalah mutasi dan rotasi pejabat pada level Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Sebanyak 30 pejabat JPT Pratama telah menjalani uji kompetensi (ujikom) yang diselenggarakan oleh tim seleksi yang melibatkan akademisi. Uji ini menjadi tahapan penting dalam menentukan kesesuaian dan penempatan posisi baru bagi masing-masing pejabat.

Dari total 33 pejabat yang termasuk dalam kategori JPT Pratama, dua posisi saat ini kosong karena pejabat sebelumnya sudah pensiun, sedangkan satu lagi akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat. Posisi yang kosong saat ini adalah Kepala BKPSDM dan Kepala Dinas PPKBP3A, yang untuk sementara diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Sementara itu, Kepala Diskopdagperin Trisman Supriatna, dijadwalkan pensiun dalam beberapa bulan mendatang dan tidak diikutsertakan dalam ujikom bulan lalu.

Baca Juga: Agenda Besar di Kuningan, Morning Work For Humanity 2025 Kolaborasi Disdikbud dan LKKS Angka Kemiskinan di Kabupaten Kuningan Masih Tinggi, Program Pengentasan Kemiskinan Belum Optimal 

Dengan demikian, hanya 30 pejabat yang menjadi sasaran dalam rotasi dan mutasi kali ini di bawah kepemimpinan Bupati Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Tuti Andriani.

Rencana mutasi dan rotasi pejabat ini diperkirakan akan terlaksana dalam waktu dekat, bahkan kemungkinan besar akan rampung sebelum akhir bulan. Dengan perombakan ini, diharapkan formasi baru yang lebih sesuai dengan harapan bupati dan wakil bupati akan terbentuk untuk mendukung program strategis daerah.

Bupati Dian sebelumnya telah menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi JPT Pratama ini akan dilakukan berdasarkan hasil ujikom. “Semua mengacu pada hasil uji kompetensi. Tunggu saja pelaksanaannya,” ujarnya.

Sumber internal yang dekat dengan bupati mengungkapkan bahwa mutasi untuk pejabat Eselon II diproyeksikan akan berlangsung pada pekan ketiga bulan Mei. Setelah itu, barulah giliran pejabat Eselon III dan IV yang akan mengalami rotasi.

Informasi dari sumber yang sama juga menyebutkan bahwa sejumlah pejabat yang saat ini bertugas di setda kemungkinan besar akan dipindahkan ke instansi lain. Posisi mereka nantinya akan diisi oleh kepala OPD dari luar setda.

0 Komentar