Reklame di Atas Trotoar Kota Cirebon Ganggu Pejalan Kaki, Bakal Ditertibkan

Parkir liar menutupi trotoar dan bahkan meluber ke bahu Jalan Dr Cipt
Parkir liar menutupi trotoar dan bahkan meluber ke bahu Jalan Dr Cipt
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Sebuah reklame yang berdiri di atas trotoar Jalan Kesambi, Kota Cirebon, menjadi sorotan publik dan ramai dibicarakan di media sosial.

Pasalnya, reklame yang bersifat tidak permanen itu menempati jalur pedestrian dan menghalangi hak pejalan kaki.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Dr Agus Mulyadi MSi mengaku juga telah melihat langsung keberadaan reklame serupa di Jalan Parujakan.

Baca Juga:Arisan Bodong di Cirebon Rugikan Nasabah Rp1 MiliarAnggota DPR Soroti Keracunan Ratusan Siswa di Akibat Menu Makan Bergizi Gratis

Ia menegaskan bahwa pemasangan reklame di atas trotoar sangat mengganggu pengguna jalan, khususnya pejalan kaki.

“Kalau tidak salah itu termasuk jalan provinsi, jadi kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tapi yang jelas, reklame di atas trotoar sangat mengganggu, apalagi sampai ada bagian kakinya yang menutupi akses jalan,” ujar Agus saat ditemui Radar Cirebon, Rabu (14/5/2025).

Agus mengatakan pihaknya akan segera melakukan inventarisasi terhadap reklame-reklame yang terpasang di jalur pedestrian, guna memastikan status perizinannya.

“Kalau memang berada di jalan provinsi, maka perizinannya dari pemerintah provinsi. Kalau ternyata tidak berizin, ya kami akan tertibkan. Kami angkut,” tegasnya.

Saat ditanya soal kontribusi pajak dari reklame yang berdiri di atas trotoar jalan provinsi,

Agus menyebut bahwa pajaknya tetap masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Cirebon.

“Pajaknya memang masuk ke kita (Pemkot Cirebon), tapi untuk izin penggunaan lahannya tetap harus melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tandasnya. (cep)

0 Komentar