Tak Ada Kompensasi, Penataan Sukalila Sky Bridge  Kota Cirebon Dimulai

Sukalila Sky Bridge  Kota Cirebon
Illustrasi Sukalila Sky Bridge  Kota Cirebon(FOTO: DOKUMEN RADAR CIREBON)
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menegaskan tidak akan memberikan kompensasi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bantaran Sungai Sukalila.

Hal ini seiring dengan rencana penataan kawasan tersebut melalui proyek Sukalila Sky Bridge, sebuah konsep wisata terpadu yang akan mengubah wajah kota.

Konsep Sukalila Sky Bridge mencakup pembangunan jembatan ikonik yang melintasi Sungai Sukalila serta ruang terbuka hijau (RTH) sebagai sarana rekreasi bagi warga.

Baca Juga:Demam Berdarah Renggut 3 Nyawa di Kota CirebonBaru 80 Persen, BKPSDM Kabupaten Cirebon Sebut Status CASN Bisa Dibatalkan jika… 

“Pemkot Cirebon berencana membangun kawasan wisata terpadu Sukalila Sky Bridge yang akan dilengkapi dengan jembatan dan ruang terbuka hijau,” ujar Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Rabu (14/5/2025).

Sebagai tahap awal, Pemkot akan melakukan penataan kawasan, termasuk penertiban aktivitas PKL yang selama ini menggunakan area sempadan sungai sebagai tempat berjualan.

“Penertiban akan dilakukan, namun kami tidak akan gegabah. Minggu depan, kami akan melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung sebagai pemangku wilayah sungai,” jelas Agus.

Ia menegaskan bahwa seluruh pedagang yang beraktivitas secara ilegal di sepanjang Sungai Sukalila akan ditertibkan.

“Siapa pun yang melanggar aturan dan memanfaatkan sempadan sungai tanpa izin akan kami tertibkan,” tegasnya.

Menurut Agus, keberadaan para pedagang di kawasan tersebut tidak memiliki izin resmi dan melanggar aturan tata ruang.

“Oleh karena itu, tidak ada kompensasi yang akan diberikan. Karena sejak awal tidak ada izin dari pemerintah,” ujar Agus.

Baca Juga:Wakil Bupati Cirebon Canangkan 40 Desa sebagai Percontohan Pengolahan Sampah MandiriKetua Dewan Pers Tekankan Pentingnya SOP dan Etika Sosial untuk Lindungi Jurnalis Perempuan

Sebagai solusi, Pemkot Cirebon akan merelokasi para pedagang ke lokasi yang telah disiapkan, yaitu Pasar Balong dan Gunung Sari Trade Center (GTC).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kota yang berorientasi pada keselamatan, estetika, dan kenyamanan ruang publik, sekaligus untuk mendukung pengembangan kawasan wisata di pusat kota. (ade)

0 Komentar