Temukan 17 Kasus Keracunan, BPOM Sebut Program Makan Bergizi Gratis Terkendala Dapur

Dery Ridwansah/ JawaPos.com
BANYAK KASUS: Siswa saat menyantap makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 03 Jati Pulogadung, Jakarta (16/5/2025).
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut mendampingi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari pantauan BPOM, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa ada 17 kejadian keracunan pangan di 10 provinsi.

“Ada makanan yang terlalu cepat dimasak dan lambat didistribusikan sehingga menimbulkan kejadian,” kata Taruna.

BPOM juga turun ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari sini diketahui ada beberapa dapur yang harus dibenahi. Taruna menyinggung adanya belum terpenuhinya Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang belum optimal. “Kami berkomitmen semakin mempererat kerjasama kami degan Badan Gizi Nasional (BGN) supaya mencegah kejadian ini agar tidak terulang,” tutur Taruna.

Baca Juga:Vaksin TBC M72 Tinggal Selangkah, BPOM Berikan Persetujuan: Tingkat Keamanan Tinggi tapi Belum Tahu EfikasinyaPengcab Wushu Kecewa, Desak KONI Kuningan Segera Muskab Luar Biasa

Sejak awal diluncurkan, kasus keracunan yang terjadi pada penerima MBG terus terdengar. Meski Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa keracunan itu hanya sebagian kecil dari seluruh penerima MBG. Yang terbaru, keracunan terjadi di Bogor pada 8 Mei lalu. Korbannya 214 siswa. Kejadian serupa juga terjadi di Bandung, Tasikmalaya, Bombana, Sumba Timur, dan Sukoharjo.

Meski ada beberapa kejadian, pemerintah tetap melakukan percepatan MBG. Untuk mendukung itu, pemerintah sedang membuat peraturan presiden. Pemerintah memang berambisi tahun ini MBG bisa menyasar target 82,9 juta penerima manfaat.

Tidak hanya inspeksi ke SPPG, BPOM juga melakukan pelatihan kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas sebagai kepala SPPG. Sebelum itu, kedua kepala lembaga telah melakukan MoU sinergi dua lembaga dalam mengelola MBG.

Sementara itu Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto nenyatakan bahwa adanya 17 kejadian keracunan di 10 provinsi harus diperhatikan. Sebab ini merupakan sebuah keprihatinan dalam program yang dijalankan. “Kita belum optima dalam hal keamanan pangan,” ucapnya.

Dia juga mengkritisi kerjasama BPOM dan BGN belum optimal. Sebab dalam Pasal 47 PP 8/2019 tentang keamanan pangan, pangan olahan siap saji itu menjadi urusan Kemenkes, BPOM, dan bupati/walikota. BPOM menurutnya punya otoritas untuk memeriksa setiap tempat yang diduga digunakan produks, penyupanan, pengangukutan, dan perdagangan pangan. “Artinya BPOM punya kewenangan untuk memberikan penagwasan seluruh SPPG,” tuturnya.

0 Komentar