Bupati Cirebon dan Wakilnya Diterpa Isu Tak Harmonis, BKPSDM: Wabup Tahu Rotasi dan Mutasi

lantik pejabat
Pelantikan puluhan pejabat eselon III dan IV oleh Bupati Cirebon Imron, Selasa (20/5/2025). Foto: deny hamdani-radar cirebon.
0 Komentar

CIREBON- Penyebab renggangnya hubungan Bupati Cirebon Imron MAg dengan Wabup Agus Kurniawan Budiman karena pergeseran puluhan Plt dan pelantikan puluhan pejabat definitif pada Eselon III dan IV.

Wabup Agus Kurniawan Budiman (Jigus) disebut-sebut tak diajak bicara. Sumber koran ini menyebutkan bahwa wabup baru tahu adanya pelaksanaan mutasi dan rotasi pada pagi hari pelaksanaan pelantikan, yakni Selasa 20 Mei 2025.

Tapi, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon menampik itu.

Baca Juga:Masih Seumur Jagung, Bupati Cirebon dan Wakil Bupati Diterpa Isu KeretakanBantah Potong Dana PIP, SMPN 11 Kota Cirebon Klaim Tak Tahu Proses dari DPR

Menurut Kabid Pengembangan Karir dan Kepangkatan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Akhmad Rodi Sakho, pelantikan 65 jabatan Eselon III dan IV pada Selasa 20 Mei 2025 itu murni usulan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya MSi.

Meski demikian, dalam pelaksanaan mutasi dan rotasi jabatan itu diketahui oleh bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah.

Sakho menjelaskan, usulan mutasi tersebut telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak November 2024 lalu dan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama melibatkan 28 orang, sementara tahap kedua 37 orang.

“Kenapa dibagi dua tahap? Karena arahan Kemendagri usulan mutasi jangan terlalu banyak. Maka, dibagi menjadi dua tahap,” kata Sakho di ruang kerjanya, Kamis (22/5/2025).

Pihaknya juga menanggapi adanya ASN yang dilantik menjadi camat meski memiliki latar belakang pendidikan bidang kesehatan atau keperawatan. Kata Sakho, yang bersangkutan telah menempuh pendidikan profesi kepamongprajaan selama 9 bulan di IPDN.

Selain itu, yang bersangkutan (camat) juga telah menjabat sebagai Sekretaris Camat Susukan selama empat tahun.

“Kalau tidak memenuhi syarat, tentu rekomendasi dari Kemendagri dan BKN tidak akan keluar. Artinya, yang bersangkutan sudah memenuhi ketentuan,” tegasnya.

Baca Juga:Ini Profil Aan Suhanan Putra Asli Kuningan: Pensiun dari Kakorlantas Polri Kini Jadi Dirjen Perhubungan DaratDPRD Cirebon Geram, Proyek Jalan di Kaliwulu Sudah Dianggarkan Rp1 Miliar tapi Belum Dikerjakan

Ia menambahkan, proses mutasi dan promosi jabatan tersebut sepenuhnya merupakan usulan dari Pj Bupati Wahyu Mijaya.

“Saat pengajuan usulan itu, posisi bupati dan wakil bupati sedang dalam proses pencalonan pilkada. Jadi, seluruh proses mutasi ini murni atas dasar usulan Pj Bupati,” katanya.

Artinya, tambah Sakho, dengan keluarnya persetujuan dari Kemendagri, seluruh pejabat yang dilantik tetap sesuai daftar usulan awal tanpa perubahan jumlah maupun nama.

0 Komentar