RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Majalengka secara resmi meluncurkan Rumah Singgah Hegar (Heman ka Warga) sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Majalengka.
Rumah singgah ini ditujukan sebagai tempat perlindungan sementara bagi masyarakat yang mengalami keterlantaran sosial.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyampaikan bahwa pendirian rumah singgah ini merupakan salah satu cita-cita penting yang ingin segera diwujudkan di awal masa kepemimpinannya.
Baca Juga:Futsal Igornas Kabupaten Cirebon Resmi Dimulai, Segini Jumlah PesertanyaRumor Jose Mourinho Latih Timnas Portugal, Berikut Faktanya!
“Dalam 100 hari kerja saya bersama Pak Wakil Bupati, kami ingin menghadirkan rumah singgah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terlantar, baik karena terpisah dari keluarga, disabilitas, anak-anak, lansia, maupun mereka yang sedang dalam perjalanan,” ujar Eman saat peluncuran program.
Rumah Singgah Hegar akan berfungsi sebagai tempat perlindungan sementara dengan masa tinggal maksimal tujuh hari.
Masyarakat yang singgah akan mendapatkan kebutuhan dasar seperti tempat tidur dan makanan.
Bupati menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjawab masalah sosial yang semakin kompleks seiring pertumbuhan jumlah penduduk.
“Sering kali kami menemukan warga tidur di masjid atau musala karena tidak memiliki tempat tinggal. Rumah singgah ini menjadi solusi agar mereka mendapat tempat yang aman dan layak,” tambahnya.
Rumah singgah ini akan dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, dengan dukungan dari komunitas, perusahaan, dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya.
“Masalah sosial tidak bisa ditangani sendiri. Harus ada kolaborasi. Kita harapkan banyak pihak terlibat, termasuk perusahaan yang dapat membantu dari sisi logistik,” jelas Eman.
Baca Juga:Sri Maryati Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum Akuatik Kota CirebonPemkab Cirebon Tekan Kemiskinan Lewat Pelatihan untuk Perempuan Kepala Keluarga
Kepala Dinas Sosial Majalengka, Nasruddin, menjelaskan bahwa rumah singgah ini akan menampung berbagai kelompok rentan seperti lansia terlantar, anak-anak terlantar, penyandang disabilitas, hingga ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) ringan.
“Untuk ODGJ, kami hanya menerima yang tidak memiliki penyakit kronis. Jika masih dalam kondisi berat, mereka akan terlebih dahulu ditangani oleh Dinas Kesehatan atau dirujuk ke Kementerian Kesehatan,” ujar Nasruddin.
Rumah singgah ini memanfaatkan bekas kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang sudah tidak digunakan.
Pemerintah hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 juta untuk renovasi dan penyediaan fasilitas dasar.