RADARCIREBON.ID – Isu mutasi pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Kuningan kembali menghangat. Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar angkat bicara terkait “ocehan” Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, yang mengingatkan agar mutasi jabatan tidak didasari oleh motif politik, apalagi dilandasi dendam.
Bupati Dian menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambilnya, termasuk rotasi dan mutasi jabatan, akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan kebutuhan organisasi.
“Setelah saya dilantik menjadi bupati, semua pejabat adalah milik pemerintah daerah. Yang terpenting adalah mereka bisa memahami visi pembangunan lima tahun ke depan dan siap bekerja untuk rakyat,” ujar Bupati Dian.
Baca Juga:Toto Suharto Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Desa Cikeleng KuninganBahaya Gempa di Cirebon: Ancaman Senyap di Tanah Keraton
Bupati Dian menegaskan, mutasi merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi sebagai bagian dari penyegaran dan peningkatan kinerja perangkat daerah. Ia menyebutkan bahwa proses mutasi Eselon II akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Mutasi? Siapa sih yang ribut soal mutasi? Mungkin para pejabat ya. Masyarakat itu tidak melihat siapa yang menjabat apa, yang mereka lihat adalah sejauh mana pelayanan diberikan kepada mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menggarisbawahi pentingnya perubahan pola kerja di kalangan pejabat daerah. Menurutnya, sudah saatnya birokrasi turun dari menara gading dan lebih aktif menyapa masyarakat secara langsung.
“Pejabat itu jangan hanya duduk di balik meja. Mereka harus membangun jejaring, terjun ke lapangan, dan menyelesaikan pekerjaan rumah yang masih menumpuk,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa setelah mutasi dilakukan, setiap kepala perangkat daerah akan diminta menandatangani target kinerja. Evaluasi terhadap target tersebut akan dilakukan setiap semester sebagai bentuk pengawasan dan pengukuran capaian pembangunan.
Sementara itu, menanggapi publik yang sempat menyoroti program 100 hari kerja, Bupati Dian menyebut bahwa masa 100 hari hanyalah bagian kecil dari periode kepemimpinannya.
“Itu baru lima persen dari total masa jabatan saya. Masih ada sekitar 1.800 hari lagi yang harus dimanfaatkan untuk bekerja lebih maksimal. Seratus hari itu hanya permulaan,” ucapnya.
Baca Juga:Fraksi di DPRD Cirebon Kompak Soroti Strategi Pembangunan RPJMD 2025-2029Bakal Serap 30 Ribu Pekerja Lokal, KDM Tinjau Pembangunan Pabrik Sepatu di Cikawung Indramayu
Dirinya juga menyampaikan, bahwa hasil konsolidasi internal pasca 100 hari kerja telah menunjukkan kemajuan yang memuaskan. Hasil itu akan menjadi dasar dalam menyusun formasi pejabat yang tepat untuk mendukung jalannya pemerintahan.