“Kami sedang menyiapkan prosesnya secara menyeluruh. Intinya, mutasi ini bukan sekadar rotasi jabatan, tapi langkah strategis untuk memperkuat tim pemerintahan agar lebih gesit dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy menegaskan bahwa proses mutasi harus dilakukan secara profesional dan proporsional, bukan berdasarkan motif politik atau dendam Pilkada lalu.
“Bupati harus tegas dalam memimpin, tapi jangan sampai ada dendam politik dalam proses mutasi. Penempatan pejabat harus berdasarkan kapasitas, bukan loyalitas semata,” tegas Nuzul Rachdy saat ditemui di Gedung DPRD Kuningan, Rabu (4/6).
Baca Juga:Toto Suharto Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Desa Cikeleng KuninganBahaya Gempa di Cirebon: Ancaman Senyap di Tanah Keraton
Nuzul menilai, konsolidasi internal melalui rotasi jabatan memang menjadi langkah penting untuk memperkuat struktur pemerintahan. Apalagi saat ini banyak jabatan eselon II dan III yang dirangkap, termasuk jabatan sekda yang masih dijabat oleh Pj dalam waktu yang cukup lama.
“Ini tentu tidak ideal. Mutasi adalah sesuatu yang sangat mendesak agar pelayanan publik lebih optimal. Tapi yang paling krusial adalah bagaimana prinsip dan nilai yang digunakan dalam proses mutasi tersebut,” ujarnya. (ags)