RADARCIREBON.ID – Siswi SMAN Tengah Tani MHH minum pembersih lantai diduga lantaran depresi tidak sanggup membayar biaya kos dan sekolah.
Berdasarkan keterangan dari pihak kuasa hukum A Faozan TZ, kejadian tersebut merupakan akumulasi dari tekanan ekonomi yang memicu korban mengalami depresi.
Korban MHH (17) merupakan lulusan Ponpes Madinatun Najah Kota Cirebon yang melanjutkan ke SMAN Tengah Tani pada tahun 2024.
Baca Juga:Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemda Kuningan Ingatkan Ancaman Serius Sampah PlastikKomisi II DPRD Cirebon Ungkap SNI Pasar Pasalaran Baru 80 Persen
Namun, tidak sanggup melanjutkan karena faktor biaya pendidikan. Termasuk untuk membayar kos yang lokasinya berada di dekat sekolah.
Akhirnya, MHH memutuskan bekerja di toko buah yang berada di Pasar Kalitanjung dengan upah sekitar Rp 20 ribu per hari.
Besaran upah yang diterima ternyata tidak mampu menutupi biaya kos dan membayar kebutuhan tahun ajaran baru di sekolah.
Bahkan, sampai pada waktu yang ditentukan ayah korban juga tidak sanggup mengumpulkan nominal uang yang diharapkan.
Menurut Faozan, kejadian bermula pada Jumat, 6, Juni 2025. Saat itu, MHH meminum cairan pembersih lantai sekitar pukul 23.30 WIB.
kejadian itu, kemudian diketahui oleh Dias salah satu teman korban yang datang ke toko sekitar pukul 00.00 WIB.
Korban lantas dibawa ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati untuk mendapatkan pertolongan dan sampai dengan Senin, 9, Juni 2025 masih menjalani perawatan.
Baca Juga:Satpol PP Cirebon Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Kawasan TrusmiKemenag dan Unwir Indramayu Jalin Kerja Sama Perkuat Pendidikan Madrasah dan Pesantren
Faozan sangat menyayangkan terkait dengan adanya permasalahan biaya pendidikan tersebut. Sebab, hal itu semestinya tidak perlu lagi jadi halangan bagi siswa untuk sekolah.
Klarifikasi SMAN Tengah Tani
Terkait dengan hal tersebut, Hj Euis Yeti Srinawati MPd, Kepala SMAN Tengah Tani menyampaikan klarifikasi tudingan yang dialamatkan kepada institusinya.
“Pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan atau DO. Apalagi ada istilah dipecat. Mana ada dipecat dari sekolah. Soal biaya juga tidak ada bayar-bayar. Itu fitnah,” kata Euis, saat dikonfirmasi radarcirebon.com, Senin, 9, Juni 2025.
Euis menjelaskan, siswi tersebut masuk sejak 2024, tetapi baru 1 semester tidak pernah masuk sekolah lagi.
Bahkan dari pihak sekolah sudah pro aktif dengan melakukan home visit ke kediaman siswi. Waktu itu, alasannya siswi tidak berangkat ke sekolah karena tidak punya ongkos.