Komisi II DPRD Cirebon Ungkap SNI Pasar Pasalaran Baru 80 Persen

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon
RAPAT: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH menyoroti lemahnya tata kelola pasar milik Pemkab Cirebon, salah satunya Pasar Pasalaran, kemarin. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Pengelolaan pasar-pasar milik Pemerintah Kabupaten Cirebon dinilai masih jauh dari kata ideal.

Salah satu contohnya adalah Pasar Pasalaran yang terletak di Jalan Otto Iskandardinata, Desa Weru Lor, Kecamatan Weru.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH, menyoroti lemahnya tata kelola pasar tersebut.

Baca Juga:Ahfas Faishal: Dari Cirebon Menuju Panggung Nasional dan Digital GlobalModal Awal: Rp3 Miliar untuk Setiap Koperasi Desa Merah Putih

Ia mendorong adanya pembenahan menyeluruh agar pasar-pasar tradisional di Cirebon, termasuk Pasar Pasalaran, bisa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Dari 44 indikator untuk pasar berstandar SNI, Pasar Pasalaran baru memenuhi sekitar 80 persen. Sisanya masih perlu ditingkatkan, terutama dari aspek keamanan seperti pemasangan CCTV, kebersihan lingkungan, hingga fasilitas pendukung lainnya,” jelas Cakra, kepada Radar Cirebon, kemarin.

Menurutnya, pembenahan tidak hanya sebatas fisik bangunan, tetapi juga menyangkut pengelolaan parkir, sistem drainase, tempat pembuangan sampah (TPS), dan manajemen pasar secara keseluruhan.

Sayangnya, selama ini pengelolaan pasar cenderung tumpang tindih. Dalam satu kawasan pasar, ada tiga SKPD yang terlibat langsung, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag).

“Ini membuat koordinasi menjadi tidak optimal. Seharusnya seluruh pengelolaan pasar diserahkan sepenuhnya kepada Disperindag melalui bidang pasar. Dengan satu pintu, tanggung jawab jadi lebih jelas dan tidak saling lempar,” ungkapnya.

Cakra menegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir sepenuhnya sebagai pelayan publik. Pasar bukan sekadar tempat jual beli, melainkan ruang interaksi sosial yang harus ramah bagi pedagang dan nyaman bagi pembeli.

“Standar seperti ruang laktasi, musala, dan fasilitas kebersihan bukan sekadar pelengkap, tetapi hak yang harus dipenuhi. Kita ingin pasar tradisional memiliki wajah baru tertata rapi layaknya pasar modern, tanpa kesan kumuh, becek, atau semrawut, terangnya.

Baca Juga:Percepat Program Sekolah Rakyat di Kota CirebonPDIP Cirebon Terbar Ribuan Paket Daging Kurban pada Idul Adha 2025, Imron: Momen Hidupkan Gotong Royong

Di Pasar Pasalaran sendiri, beberapa fasilitas dasar seperti musala dan ruang laktasi sudah tersedia. Namun, persoalan lalu lintas dan parkir masih menjadi pekerjaan rumah.

“Lokasinya berada di jalur arteri nasional. Kalau alur kendaraan tidak ditata dan area parkirnya tidak memadai, potensi kemacetan bahkan kecelakaan sangat besar,” tandasnya.

0 Komentar