4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Diperiksa, Ada Yang Disegel Karena Terbukti Lakukan Pencemaran Lingkungan

ist
Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Seruan ini disampaikan setelah melihat langsung pada kunjungan kerja reses Komisi VII pada 28 Mei hingga 2 Juni lalu ke wilayah yang dikenal sebagai surga bawah laut dunia itu.

Menurut Saleh, dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi VII bertemu dengan Gubernur Papua Barat Daya, pemerintah daerah, serta kelompok masyarakat Kabupaten Raja Ampat.

Mereka mendengarkan langsung aspirasi warga terkait dampak serius aktivitas pertambangan terhadap kelestarian lingkungan dan masa depan pariwisata Raja Ampat.

Baca Juga:BSI Distribusikan 15.272 Ekor Hewan KurbanBerlakukan Jam Malam bagi Pelajar, Bupati Cirebon: Kuncinya Ada di Orang Tua

“Kita mendengar dua isu utama yang sangat berkaitan erat: pertama, keinginan masyarakat untuk meningkatkan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata unggulan, dan kedua, kekhawatiran mereka atas kerusakan lingkungan akibat tambang nikel,” ujar Saleh.

Menurutnya, jika pertambangan dibiarkan berjalan tanpa pengawasan dan merusak ekosistem, dampaknya akan langsung menghantam sektor pariwisata. Sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat. “Kalau pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terganggu. Pemda dan masyarakat meminta agar alam mereka tetap dijaga. Ini suara dari lapangan,” tegas politisi PAN asal Dapil Sumut II ini.

Komisi VII pun mendesak pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi seluruh perusahaan tambang yang saat ini beroperasi di wilayah Raja Ampat. Perusahaan yang terbukti merusak lingkungan harus dicabut izinnya.

“Mereka harus membuat skema ketahanan lingkungan yang ketat. Tidak boleh ada kerusakan lingkungan akibat pertambangan. Jangan sampai perusahaannya untung besar, tapi masyarakat dan alam sekitar justru rusak. Kita harus jaga alam Papua untuk masa depan anak cucu kita,” tutur Saleh.

Sebagai destinasi global, Raja Ampat tidak hanya penting bagi Indonesia, tapi juga menjadi simbol kekayaan hayati dunia. Dia menegaskan komitmennya untuk mengawal isu ini agar keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan bisa benar-benar terwujud.

Sebelumnya, diberitakan bahwa hasil penelusuran di lapangan, Menteri LH sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nirofiq menegaskan, 97 persen kawasan Kabupaten Raja Ampat adalah hutan. “Hampir semuanya sebagai fungsi kawasan hutan,” katanya.

0 Komentar