Trisakti itu, adalah gagasan dalam membangun Indonesia agar mampu mewujudkan 3 hal. Yakni, kemakmuran, kesejahteraan dan gemah ripah loh jinawi.
“Nilai-nilai tersebut yaitu berdaulat dalam berpolitik, berdikari dalam bidang ekonomi dan kepribadian secara budaya,” ucap Sutrisno.
Kemudian, Teguh menambahkan makna Trisaksi tersebut memiliki kesamaan dengan pengelolaan TNGC melalui 3 kelola. Yaitu kelola ekologis, ekonomi dan sosial budaya.
Baca Juga:Nasib Sial Timpa 2 Kampung Cigintung, Sama-sama Amblas Akibat Tanah Bergerak4 Dugaan Penyebab Pergerakan Tanah di Pasirmunjul Purwakarta, 72 Rumah Rusak
Secara ekonomi, pemanfaatan jasa lingkungan dan sumber daya hutan lainnya harus mampu menghasilkan penerimaan ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan.
Secara ekologi, jasa lingkungan dan sumber daya hutan lainnya tetap memiliki manfaat dan fungsi lingkungan. Secara sosial, pemanfaatan jasa lingkungan dan sumber daya hutan lainnya dapat memberikan berkeadilan dan harmonisasi antar stakeholder lingkup TNGC.