RADARCIREBON.ID – Perhatian wilayah perbatasan Kabupaten Cirebon dengan Provinsi Jawa Tengah kian meningkat.
Terlebih, setelah Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), melakukan kunjungan ke Desa Tonjong, Kecamatan Pasaleman, saat momentum Idul Adha lalu.
Kunjungan tersebut tak sekadar seremonial. KDM membawa “oleh-oleh” penting. Mengalokasikan anggaran Rp20 miliar untuk memperbaiki infrastruktur jalan di kawasan perbatasan.
Baca Juga:Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Desa di Indramayu Tanam Ribuan Pohon SukunIndramayu Sukses Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Lucky Hakim – Syaefudin Dapat Penghargaan dari PWI Pusat
Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa MSi, membenarkan bahwa kawasan perbatasan menjadi perhatian khusus dari KDM di Jawa Barat. Apalagi letaknya yang bersinggungan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Namun begitu, pembahasan batas wilayah secara menyeluruh yang dikomandoi Kemendagri masih belum berlanjut pasca diskusi awal terkait titik simpul. Meski demikian, Yadi memastikan tidak ada konflik batas yang serius.
“Insya Allah tidak ada sengketa perbatasan, karena batas alam yang dijadikan patokan, seperti Sungai Cisanggarung, belum mengalami perubahan arah,” kata Yadi, kepada Radar Cirebon, Minggu (15/6).
Meski relatif aman, Yadi menyebut ada satu persoalan yang perlu menjadi perhatian, yakni kemunculan tanah timbul akibat sedimentasi Sungai Cisanggarung. Salah satu wilayah yang terdampak adalah Desa Tawangsari.
Awalnya, tanah timbul ini disepakati sebagai bagian dari wilayah Jawa Barat (Jabar). Namun setelah muncul aliran sungai baru yang mengarah ke wilayah Jawa Tengah, terjadi perbedaan pandangan antara kedua provinsi.
Kini, tanah timbul tersebut diklaim masuk Jawa Tengah, padahal selama ini dikelola oleh warga Cirebon. “Itu yang masih terus dikomunikasikan, karena urusannya sudah masuk ke ranah provinsi,” jelas Yadi.
Lebih lanjut, Yadi mengungkapkan, pembahasan batas wilayah antara Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Brebes (Jawa Tengah) sejatinya sudah dibahas di tingkat kementerian. Namun belum ada tindak lanjut konkret sejauh ini.
Baca Juga:Wujud Kepedulian pada Kemanusiaan, Bupati Indramayu Nobar Film Hayya 3 Gaza di Sam’s StudioKarakter Menentukan Nasib Seseorang
“Pembahasan terakhir menyangkut titik simpul antara Cirebon, Kuningan, dan Brebes. Tapi sejauh ini belum ada perkembangan lanjutan,” paparnya.
Sementara itu, proses penyelesaian batas wilayah dengan Kabupaten Kuningan sudah lebih maju. Saat ini, hanya tinggal menunggu penandatanganan Permendagri.
Kuningan sendiri mengambil inisiatif menyelesaikan batas wilayah secara mandiri. Hal serupa juga terjadi dengan Kabupaten Majalengka dan Indramayu, yang saat ini sudah memasuki tahap penandatanganan Permendagri dengan fasilitasi dari Kemendagri.