RADARCIREBON.ID- Longsor Galian C di Argasunya, Harjamukti, Kota Cirebon, membawa duka mendalam bagi keluarga korban. Terlebih keduanya merupakan kakak-beradik. Yakni Dani Danara (29) dan Ryan Andrian Pamungkas (23). Kemarin, Wakil Walikota (Wawali) Cirebon Siti Farida Rosmawati mengunjungi rumah keluarga korban di Karanganyar, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya.
Wawali Siti Farida Rosmawati tampak didampingi sang suami, Handoyo. Mereka tiba di rumah korban sekitar pukul 10.30 WIB. Wawali juga didampingi perwakilan Dinas Sosial, Lurah Argasunya Mardiansyah, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cirebon.
Pada kesempatan itu, Farida menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya kakak beradik akibat longsor di lokasi Galian C. “Saya atas nama Pemerintah Kota Cirebon turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,” kata Wawali Siti Farida Rosmawati di rumah korban.
Baca Juga:Setelah Gunung Kuda, Kini Galian C Argasunya Longsor, 2 Orang MeninggalPesan Penting tentang Haji: Yang Berangkat 2026 Mulai Sekarang Rajin Jalan Pagi
Wanita yang akrab disapa Rida itu mengaku prihatin atas musibah longsornya Galian C hingga merenggut dua nyawa kakak-beradik. Ia juga sempat mendengar aspirasi dari warga yang ingin penambangan Galian C ditutup. Aspirasi dari warga ini, menurut Rida, akan ditindaklanjuti Pemkot Kota Cirebon.
Rida juga menjelaskan terkait persoalan tambang ilegal yang selama ini jadi masalah di kawasan Argasunya. Kata dia, penambangan yang dilakukan tanpa izin tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga. “Ke depan kami dari pemerintah akan memperketat pengawasan,dan seluruh akses akan ditutup,” ujarnya.
Menurut Rida, sebenarnya sudah sejak dua pekan lalu sudah diingatkan bahwa Galian C itu ilegal dan harus tutup. Tapi, pada praktinya, masih berjalan. “Ini bukan hanya soal aturan, tapi menyangkut nyawa warga. Jangan sampai ada korban berikutnya akibat kelalaian dan pembiaran terhadap aktivitas yang melanggar hukum,” tegasnya.
Pihaknya berjanji akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di wilayah Argasunya. Upaya preventif juga akan digalakkan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya tambang liar dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aktivitas tambang ilegal. “Karena kondisi lokasi galian sudah sangat berbahaya, maka dari itu perlunya melindungi nyawa warga dengan menjaga lingkungan. Hari ini kami sudah mendengar keinginan warga, mereka mau Galian C ditutup,” terang Rida.