Dikunjungi Wakil Walikota Cirebon, Warga Argasunya Sepakat Tutup Galian C

warga argasunya sepakat tutup galian c
Wakil Walikota Cirebon Siti Farida Rosmawati meninjau lokasi longsor Galian C di Argasunya. Foto; seno dwi priyanto-radar cirebon.
0 Komentar

“Penambangan oleh masyarakat sekitar itu dengan alat seadanya, tradisional, untuk mereka mencari nafkah sehari-hari. Jadi tidak ada corporate yang bekerja di sana. Murni ini adalah pribadi atau individu. Sebagian masyarakat itu juga mengklaim mereka memiliki hak milik tas tanah tersebut,” terang Eko kepada Radar Cirebon, Kamis (19/6/2025).

Oleh sebab itu, sambungnya, kasus yang menewaskan kakak beradik itu berbeda dengan kasus yang terjadi di Galian C Gunung Kuda, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. “Kalau kita lihat, ini berbeda dengan seperti yang terjadi di Gunung Kuda. Kalau Gunung Kuda ini kan corporate, ada izin resminya. Ada corporate yang bertanggung jawab, ada kelalaian di sana. Jadi kalau di sana perlu dipidanakan,” terangnya.

Namun, berbeda dengan yang terjadi di Galian Argasunya, Kota Cirebon. Tanah yang digali adalah lahan milik pribadi, yang digali untuk mencari nafkah, dengan cara diam-diam tanpa sepengetahuan pemerintah.

Baca Juga:Setelah Gunung Kuda, Kini Galian C Argasunya Longsor, 2 Orang MeninggalPesan Penting tentang Haji: Yang Berangkat 2026 Mulai Sekarang Rajin Jalan Pagi

Penanganan di lokasi kejadian, masih kata AKBP Eko Iskandar, harus melibatkan banyak pihak. “Kita semua harus mencarikan solusi. Jangan sampai menimbulkan pemasalahan baru. Jadi semua instansi terkait harus kerjasama untuk mengantisipasi masalah yang serupa di tempat tersebut,” tutupnya. (abd/cep)

0 Komentar