Selain menangani kasus PIP, Kejari Kota Cirebon juga mengusut dugaan penyimpangan anggaran pada pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon. Gedung tersebut dibangun pada tahun anggaran 2017 hingga 2018.
Proyek itu menelan anggaran sampai Rp86 miliar. Dikerjakan oleh PT Rivomas Penta Surya sebagai pihak penyedianya. Dari hasil audit, terdapat selisih hasil pekerjaan yang menjadi temuan sebesar Rp11,8 miliar yang saat ini diusut Kejari Kota Cirebon. (abd)