Anggaran Terbatas, Pemkab Kaji KBPU Untuk Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Cirebon

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
KERJA SAMA: Pemkab Cirebon menjajaki opsi KPBU untuk pembangunan infrastruktur. Kamis (3/7) sore, Pemkab Cirebon bertemu dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang akan mencarikan investor. FOTO: DENI HAMDANI/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menjajaki opsi Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur. Hal itu karena keterbatasan anggaran di Pemkab Cirebon untuk infrastruktur, sedangkan banyak yang harus diperbaiki.

Kamis (3/7) sore, Pemkab Cirebon menjajaki kerja sama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang akan mencarikan investor.

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengatakan, pihaknya menjajaki KPBU sebagai pendanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Cirebon. “Penawaran model pembiayaan untuk infrastruktur dari Kementerian Keuangan, namanya PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII),” ujarnya kepada Radar Cirebon.

Baca Juga:Mantan Karyawan Curi Emas Batangan Senilai Rp400 juta, Berhasil Diungkap KepolisianDidominasi di Sekolah, Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Kota Cirebon Masih Tinggi

KPBU menjadi solusi alternatif di tengah keterbatasan anggaran dalam pembangunan infrastruktur. “Karena Pemkab Cirebon memiliki kapasitas fiskal yang rendah tetapi ingin infrastrukturnya terbangun dengan baik, salah satu pilihannya adalah bagaimana pola kerja sama pemerintah dengan badan usaha dilakukan,” tutur Imron.

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu. “Salah satu yang memungkinkan pendampingan dari PT PII. Dan kita akan melakukan kajian lebih mendalam,” ujarnya.

Imron mencontohkan pembangunan dengan pembiayaan KPBU. “Misalkan, kita ingin bangun PJU 15 ribu titik, kan APBD tidak mampu nih. Nah, kita minta tolong PT PII untuk mencari investor,” jelasnya.

Dalam pembiayaan KPBU, pihaknya akan membayarkan biaya pelayanan saja. “Jadi, PJU dibangun investor. Kita hanya bayar layanan bagaimana semua PJU di Kabupaten Cirebon bisa menyala dan masyarakat menikmati. Kemudian kita bayar layanan saja,” tuturnya.

Jalan juga, menurut Imron, bisa dibangun atau diperbaiki menggunakan pembiayaan KPBU. “Termasuk jalan. Kalau jalan dimungkinkan pola KPBU, ya kita tahunya jalan Kabupaten Cirebon mulus. Tinggal kita bayar layanan. Jadi, kerusakan jalan tanggung jawab investor,” terang dia. (den)

0 Komentar