RADARCIREBON.ID- Banyak pihak optimistis kehadiran KMP dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat.
Selain itu, KMP dinilai bisa menjadi solusi terhadap praktik pinjaman berbunga tinggi. Kehadiran KMP pun diharapkan bisa menggantikan peran bank emok dan pinjol.
Perlu diketahui, sebanyak 424 desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon resmi membentuk Koperasi Merah Putih (KMP). Seluruhnya berbadan hukum. Nantinya, setiap KMP mendapat suntikan modal antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.
Baca Juga:Calon Pahlawan Nasional dari Cirebon Dijuluki Singa dari Jawa BaratKiai Abbas Calon Pahlawan Nasional dari Cirebon, Datanya Ditemukan di Belanda
Pengurus KMP pun diingatkan bahwa uang itu merupakan pinjaman yang harus dikelola dengan baik karena harus dicicil tiap bulan.
Sementara itu, salah satu desa yang sudah membentuk KMP adalah Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Kuwu Cipanas, Maman Sudirman mengatakan KMP di desanya telah terbentuk dengan 6 orang pengurus inti. Kehadiran KMP diharapkan akan meningkatkan perekonomian dan membangun kemandirian masyarakat.
Meski begitu, hingga saat ini koperasi tersebut belum bisa beroperasi secara penuh. Sebab, hingga saat ini belum ada modal yang dikucurkan untuk pengelolaan koperasi tersebut. “Mungkin dalam waktu dekat saya juga akan mengumpulkan pengurus Koperasi Merah Putih untuk membicarakan lagi, akan seperti apa pengelolaan koperasinya. Termasuk unit usaha apa yang akan dijalankan,” kata Maman kepada Radar Cirebon, Minggu (6/7/2025).
Maman menjelaskan, pengurus KMP yang terpilih sedikit banyak mempunyai pengalaman di bidang koperasi. Ia pun mengaku optimis bahwa kehadiran KMP dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat.
Selain itu, ia menilai, KMP ini menjadi solusi terhadap praktik pinjaman berbunga tinggi. “Ini (kehadiran KMP) sangat bermanfaat, berharap bisa menggantikan peran bank emok dan pinjol. Selain itu, Koperasi Merah Putih ini bisa untuk meningkatkan perekonomian di masyarakat,” katanya.
Adapun untuk unit usaha yang dijalankan, kata Maman, diharapkan bisa seiring sejalan dengan unit usaha yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia meyakini bahwa usaha Koperasi Merah Putih tidak mematikan usaha yang telah dirintis di Desa Cipanas.
Baca Juga:Ortu di Cirebon Serbu Toko Seragam Sekolah, Rogoh Kocek Dalam-dalam demi AnakKejari Kota Cirebon akan Umumkan Tersangka Dana PIP Dulu, Gedung Setda Menyusul
“Berharapnya, sama-sama jalan. Syukur-syukur bisa mengelola pertambangan Galian C, karena memang itu potensi yang kami miliki. Daripada dikelola oleh pihak-pihak yang tidak jelas dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat desa. Lebih bagus kalau dikelola sendiri tapi dengan pengawasan yang ketat dan metode yang benar,” tandasnya.