Anggaran Rp10 Miliar, DPUTR Cirebon Sebut Peningkatan Jalan Gebang-Pabuaran Maksimal Akhir Agustus 2025

Jalan Rusak
MASIH SEPERTI DULU: Lokasi terparah Jalan Gebang-Pabuaran saat ini masih rusak parah. Janji perbaikan pada bulan Juli 2025 tidak kunjung ditepati. FOTO: SAMSUL HUDA/RADARCIREBON.ID
0 Komentar

RADARCIREBON.ID-Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon memastikan perbaikan ruas jalan Gebang-Pabuaran (Gebang Ilir-Waled) digelar tahun ini.

Pasalnya, proyek fisik peningkatan jalan itu dialokasikan di APBD perubahan 2025. Nilainya Rp10 miliar.

Kabid Bina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Santoso ST menegaskan, sesuai hasil audiensi dan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) beberapa waktu lalu, kegiatan fisik perbaikan ruas jalan Gebang Ilir-Waled masuk di APBD perubahan 2025.

Baca Juga:PW GP Ansor Jawa Barat Luncurkan Program Ekonomi Ansor ConnectSatpol PP Kabupaten Cirebon Klaim Penertiban PKL Trusmi Sudah 80 Persen

“Kita menyebutnya ruas jalan Gebang Ilir-Waled. Perbaikan itu akan digelar tahun ini. Tapi di APBD perubahan. Bukan murni. Jadi wajar ketika, di LPSE belum muncul,” kata Iwan, kepada Radar Cirebon, Senin (7/7).

Menurut Iwan, perbaikan jalan rusak Gebang Ilir-Waled akan ditingkatkan menjadi rigit beton sudah direncanakan.

Waktu pekerjaan pun dirasa cukup. Sebab, pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan 2025 dipercepat.

“Informasinya, Juli ini disahkan. Sehingga waktu pekerjaan peningkatan jalan Gebang Ilir-Waled itu cukup. Kalau gak cukup waktunya, ya gak mungkin dianggarkan,” terangnya.

Iwan menyampaikan, proses pelaksanaan proyek tidak bisa serta-merta dilakukan meskipun sudah diumumkan.

Setelah pengesahan anggaran, kegiatan fisik harus melalui proses lelang sesuai ketentuan. Oleh karena itu, pelaksanaannya diperkirakan paling cepat akhir Agustus 2025.

“Jadi otomatis pelaksanaannya itu kan ada tender, segala macam. Maksimal itu pelaksanaan di akhir Agustus. Kegiatannya ada, senilai Rp10 miliar. Tapi kalau Juli, ya uang kita perubahannya aja belum disahkan, gimana mau melaksanakan,” paparnya.

Baca Juga:Ribuan Masyarakat Nikmati Car Free Night di IndramayuSampah Liar di Ruas Jalan Suranenggala-Arjawinangun Menumpuk, Bikin Bau Tak Sedap dan Ganggu Warga

Iwan juga menanggapi informasi yang beredar bahwa proyek dimulai Juli akibat pernyataan Ono Surono yang menyebut bulan tersebut.

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena ketidaktahuan akan mekanisme penganggaran.

“Iya, Pak Ono bukan orang anggaran. Kita sudah menganggarkan Rp10 miliar, tapi kita ngikutin proses sesuai aturan keuangan. Kita harus masukin dulu anggarannya di perubahan, disahkan dulu bahannya, baru bisa dilaksanakan,” imbuhnya.

Iwan mengaku, pihaknya tidak bisa bertindak gegabah karena setiap proses pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus taat aturan. Termasuk, berhati-hati karena segala kegiatan selalu dalam pantauan Aparat Penegak Hukum (APH).

0 Komentar