RADARCIREBON.ID – Bupati Majalengka Eman Suherman menarik dana Rp150 miliar yang semula disiapkan untuk investasi di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Penarikan dana investasi itu secara resmi melalui pengajuan pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah.
Menurut Eman, draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Perda tersebut telah diserahkan dan tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka. “Draf sudah kami masukkan untuk pencabutan Perda Nomor 5. Sekarang dalam proses pembahasan,” kata Bupati Eman.
Perda Nomor 5 Tahun 2014 mengatur pembentukan dana cadangan sebesar Rp150 miliar yang dialokasikan untuk rencana investasi Pemkab Majalengka di proyek BIJB Kertajati. Namun, masa berlaku perda tersebut telah habis sejak 2018 dan dana tersebut hingga kini belum digunakan.
KARENA PROYEK BIJB BELUM MAKSIMAL
Baca Juga:Dorong Partisipasi Warga, Toto Suharto Ajak Masyarakat Kasturi Awasi Kualitas PendidikanFraksi Golkar Dorong Peningkatan Kapasitas SDM di Kuningan
Bupati Eman menjelaskan bahwa rencana penarikan dana investasi ini didorong oleh kondisi BIJB yang dinilai belum berkembang optimal. Sejumlah aktivitas di kawasan bandara masih sepi dan belum memberikan kontribusi signifikan bagi daerah.
“Sekarang kondisi di sana (BIJB Kertajati, red) belum maksimal, belum ada pemasukan buat kami. Untungnya dana itu masih kami simpan di bank,” ungkap Eman dalam suatu kesempatan wawancara media, Kamis (3/7/2025).
Ia juga menyampaikan rasa syukurnya karena Pemkab Majalengka belum sempat menggelontorkan dana tersebut ke proyek BIJB. “Untung belum dimasukkan. Coba kalau dulu langsung dikucurkan, sementara bandara belum menghasilkan, itu akan jadi kerugian besar,” ujarnya.
Soal peruntukan dana setelah ditarik, Bupati Eman menyebutkan akan dibahas bersama DPRD. Salah satu usulan terkuat adalah mengalihkan sebagian dana tersebut untuk mendukung operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talaga. “Setelah ditarik, akan kami musyawarahkan. Saya sudah bicara dengan Ketua DPRD, ada program prioritas, salah satunya RSUD Talaga,” tutur Eman.
RSUD Talaga, kata dia, setiap tahun membutuhkan subsidi sekitar Rp20 miliar karena belum menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan belum memenuhi syarat standar layanan. “Kami gratiskan pelayanan bagi warga di RS Talaga. Tapi karena belum memenuhi syarat, belum bisa kerja sama dengan BPJS. Tempat tidur juga belum mencapai 150 unit. Ini beban yang cukup besar,” jelasnya.