Eman berharap DPRD dapat menyetujui pengalihan sebagian dana tersebut untuk RSUD Talaga demi efisiensi dan pemerataan pelayanan kesehatan. “Kalau dewan sepakat, sebagian dialokasikan ke sana, alhamdulillah. Itu akan sangat membantu dan menghemat Rp20 miliar tiap tahun,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Majalengka Didi Supriadi membenarkan bahwa draf pencabutan Perda sudah diterima pihaknya. DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji lebih dalam rencana penarikan dana investasi tersebut. “Draf sudah kami terima. Sekarang tinggal kajian soal ke mana dana itu akan dialokasikan agar bermanfaat maksimal bagi masyarakat,” kata Didi.
Ia menambahkan, pembentukan pansus dijadwalkan pada tanggal 7 Juli 2025. Pansus ini akan bekerja selama maksimal tiga bulan untuk merampungkan kajian dan pembahasan teknis. “Target kami paling lama tiga bulan, agar dana bisa segera dimanfaatkan. Kami ingin proses ini berjalan cepat dan transparan,” ucapnya.
Baca Juga:Dorong Partisipasi Warga, Toto Suharto Ajak Masyarakat Kasturi Awasi Kualitas PendidikanFraksi Golkar Dorong Peningkatan Kapasitas SDM di Kuningan
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah pemanfaatan untuk pengembangan layanan kesehatan di Kabupaten Majalengka, khususnya untuk Rumah Sakit Talaga. Didi Supriadi menilai bahwa jika aset tersebut dialokasikan untuk RS Talaga, ada dua keuntungan yang bisa diperoleh.
“Pertama, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Kedua, penambahan ruangan rumah sakit dapat mendukung kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga memperluas akses bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Didi.
Namun, Didi juga menekankan bahwa pemanfaatan aset daerah tak hanya akan diarahkan untuk sektor kesehatan. DPRD juga akan mempertimbangkan kemungkinan pemanfaatan lainnya, termasuk untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau untuk kebutuhan strategis lainnya yang mendesak.
Dengan keputusan ini, Pemkab Majalengka menunjukkan langkah kehati-hatian dalam pengelolaan dana publik, sekaligus adaptif terhadap dinamika perkembangan infrastruktur strategis seperti BIJB yang hingga kini belum optimal memberikan dampak ekonomi bagi daerah. Arah baru penggunaan dana cadangan diharapkan dapat menjawab kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan. (bae)