RADARCIREBON.ID – Internal Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Cirebon disinyalir masih memanas. Tak lagi satu frekuensi. Pemicunya, saat rapat paripurna persetujuan perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Salah satu anggota Fraksi PDIP, Lukman Hakim menuding, paripurna persetujuan perubahan APBD itu tidak sah lantaran melanggar Peraturan yang tertuang dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD nomor 1 tahun 2024 terutama di Bab III tentang Fungsi, Tugas dan Wewenang yang ada di poin D.
Yakni, Badan Anggaran (Banggar) melakukan konsultasi dengan Komisi untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara.
Baca Juga:Minat Calon Ahli Gizi MeningkatProduksi Indonesia yang Bersaing Hingga Mancanegara
“Tapi, RAPBD kemarin itu tidak sama sekali ada konsultasi Banggar dengan Komisi. Jelas ini melanggaran Tatib DPRD. Lantas, Peraturan DPRD yang kita buat kenapa dilanggar sendiri. Kan lucu,” ungkapnya.
“Kalau sudah melanggar, paripurna persetujuan Perubahan RAPBD kemarin tidak sah. Karena terdapat kejanggalan dalam pembahasannya,” tegas Lukman kepada Radar Cirebon, Minggu (13/7).
Karena itu, ia tetap berpegang pada pendirian, persetujuan perubahan APBD 2025 tidak sah. “Itu yang saya yakini,” terangnya.
Meski demikian, ia menyadari tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, kalah voting dalam forum resmi.
Lebih banyak anggota DPRD lainnya yang memaksakan ingin segera persetujuan perubahan APBD, dari pada dikaji ulang dan dikonsultasikan terlebih dahulu di tingkat komisi.
“Pada prinsipnya, Paripurna kemarin saya pribadi menerima, karena kalah voting. Padahal, perubahan APBD 2025 terkesan dipaksakan karena dibahas dalam waktu singkat. Dua hari,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH mengatakan, perubahan APBD 2025 sudah disahkan.
Baca Juga:TKW Asal Cirebon Meninggal di MalaysiaTerus Berjuang, Adu Data, Forum Honorer R2 dan R3 Kota Cirebon Sambangi BKPSDM
“Semuanya sepakat untuk percepatan pembangunan yang harus dibenahi,” ujar Shopi. Termasuk, untuk infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan persoalan sosial lainnya. “Semua ini demi menyerap aspirasi masyarakat dalam pembangunan di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon itu memastikan, tidak ada konflik di DPRD dalam persetujuan perubahan APBD 2025. Semua hanya dinamika dalam lembaga politik. “Jadi saya pastikan semua hanya dinamika di lembaga saja. Dan persoalan sudah clear,” pungkasnya. (sam)