Percepat Layanan Perizinan di Cirebon, Hilmy Evaluasi MPP hingga Tarik PBG ke DPMPTSP

DPMPTSP Kabupaten Cirebon
MULAI RAMAI: Mal Pelayanan Publik (MPP) di DPMPTSP Kabupaten Cirebon mulai ramai, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON 
0 Komentar

“Harus ada grade-nya. Konsultan pun harus bisa membantu fasilitasi terhadap kementerian terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Tata Ruang, serta kementrian lainnya agar bisa berjalan sinergis,” tegasnya.

Selama ini salah satu kendala utama adalah kualitas konsultan. Banyak konsultan yang tidak qualified, bahkan cenderung lepas tanggung jawab. “Ini yang kemudian berdampak buruk pada kelancaran investasi,” paparnya.

Hilmy mengungkapkan, tercatat ada 12 perusahaan yang proses investasinya terhambat di tahap PBG.

Baca Juga:Efek Rivalitas Pilwu, Pemdes Setu Kulon Weru Cirebon Tak Bisa Cairkan Dana Desa Tahap I dan IIWarga Argasunya Kota Cirebon Curhat ke Wawali 

Berdasarkan informasi, sebagian besar kasus tersebut bermula dari masalah pada pihak konsultan.

Tak jarang, pemilik perusahaan menyerahkan urusan perizinan pada jajaran manajemen, yang kemudian dilempar ke konsultan. Sayangnya, konsultan yang ditunjuk tidak memiliki kompetensi yang memadai.

“Harus ada pembenahan serius. Konsultan dalam urusan investasi itu bukan sekadar pelengkap, tapi kunci. Kalau tidak qualified, investasi bisa mandek di tengah jalan,” pungkasnya. (sam)

0 Komentar