BK DPRD Kuningan: Proses Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Masuki Tahap Akhir Verifikasi dan Klarifikasi

ist
KODE ETIK: Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan membantah tudingan publik yang menyebut lamban menangani dugaan pelanggaran etik yang menyeret dua anggota dewan. 
0 Komentar

“Ini dua permasalahan berbeda, jadi tidak bisa digabung. Rapat pun kami lakukan satu per satu,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Satria menyebut seluruh anggota BK aktif terlibat dalam rapat-rapat yang digelar, termasuk Ketua BK Eman Suherman (Gerindra), Wakil Ketua Susanto (PKB), serta dua anggota lainnya, Atief Mukhlis (PDIP) dan Siti Mahmudah (PKS). Ia pun memastikan bahwa lembaganya tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan integritas.

“Sejak awal kami diberi amanah, tidak pernah ada istilah pilih kasih. Kami akan berdiri di tengah, menjaga integritas dan kepercayaan publik,” tutupnya. (ags)

0 Komentar