Masyarakat Tak Perlu ke Sumber, Bupati Cirebon Ingin Pelayanan Publik dan Perizinan Cukup di Kecamatan

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg
BAHAS REGULASI: Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menggelar pertemuan bersama seluruh camat se-Kabupaten Cirebon, Rabu (30/7). FOTO: DENY HAMDANI/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Bupati Cirebon Drs H Imron MAg, menggelar pertemuan bersama seluruh camat se-Kabupaten Cirebon, Rabu (30/7).

Dalam kesempatan itu, Bupati Imron menegaskan keinginannya untuk mendorong perluasan kewenangan di tingkat kecamatan, terutama dalam hal pelayanan publik dan perizinan skala kecil.

Menurut Imron, kecamatan merupakan miniatur dari pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, ia menilai sudah sepatutnya diberikan porsi kewenangan yang lebih besar agar dapat memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tanpa harus mengurus ke kantor dinas di Sumber.

Baca Juga:Baznas Jabar dengan Baznas Kota Cirebon dan Puskesmas Kalitanju Gelar Layanan Kesehatan Keliling untuk Lansia SMAN 7 Cirebon Jadi Titik Koordinat Program MBG

“Termasuk soal perizinan yang sifatnya kecil-kecil. Kalau bisa cukup diselesaikan di kecamatan, tidak perlu masyarakat jauh-jauh datang ke Sumber,” ujar Bupati Imron kepada Radar Cirebon.

Ia mencontohkan, warga dari wilayah seperti Pasaleman akan lebih terbantu jika pelayanan publik bisa diakses langsung di tingkat kecamatan.

“Kasihan masyarakat harus menempuh jarak jauh hanya untuk mengurus dokumen atau izin yang sebenarnya bisa diselesaikan lebih dekat,” ucapnya.

Namun demikian, Imron menekankan bahwa rencana ini masih akan dikaji lebih lanjut bersama bagian hukum dan pemerintahan di Setda.

Ditegaskannya, kewenangan yang akan dilimpahkan ke kecamatan harus tetap sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Kita harus patuh terhadap regulasi yang berlaku. Karena itu, kita bahas dulu kewenangan apa saja yang bisa diberikan ke kecamatan tanpa melanggar aturan yang ada,” katanya.

Imron juga menitipkan pesan khusus kepada para camat yang nantinya akan menerima pelimpahan kewenangan.

Baca Juga:Minyak Jelantah Disulap Jadi Sabun, Mahasiswa UIN Cirebon Ajak Warga Kelola Limbah Rumah TanggaAngka Kemiskinan di Kota Cirebon Terus Menurun

Ia meminta agar pelayanan kepada masyarakat tidak dipersulit dan tetap mengedepankan empati serta fleksibilitas.

“Saya harap jangan saklek terhadap aturan. Kita ini pelayan masyarakat, maka harus tahu apa yang mereka butuhkan dan berikan kemudahan sebisa mungkin,” pungkasnya. (den)

0 Komentar