RADARCIREBON.ID – DPRD Kota Cirebon bersama Pemerintah Kota (Pemkot) saat ini tengah mengkaji sejumlah potensi yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya ini dilakukan agar PAD Kota Cirebon dapat meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama jajaran eksekutif sedang meninjau potensi-potensi penerimaan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Baca Juga:Baznas Jabar dengan Baznas Kota Cirebon dan Puskesmas Kalitanju Gelar Layanan Kesehatan Keliling untuk Lansia SMAN 7 Cirebon Jadi Titik Koordinat Program MBG
Salah satu potensi tersebut adalah pemanfaatan aset publik dan ruang jalan oleh pihak-pihak tertentu yang belum dikenakan retribusi daerah.
Padahal, menurutnya, aset publik tersebut memiliki nilai retribusi yang cukup potensial, seperti tiang kabel internet dan gardu listrik besar yang menempati ruang publik.
“Ada beberapa objek yang sebelumnya belum dikenakan retribusi daerah, padahal punya potensi. Misalnya tiang-tiang kabel internet atau gardu listrik besar yang berdiri di ruang publik. Ini akan kami kaji dari aspek hukum dan regulasinya,” ujarnya.
Andrie menjelaskan, kajian tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), dengan mengedepankan prinsip keadilan serta penyerapan aspirasi masyarakat.
“Tujuannya bukan hanya memperkuat PAD, tetapi juga tetap mempertimbangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Jadi, pendapatan yang diperoleh harus sah secara hukum, rasional, dan tidak memberatkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memberikan sejumlah catatan penyempurnaan, khususnya terkait kebijakan umum dan target pencapaian yang realistis.
Hal ini dianggap penting agar implementasi peraturan daerah benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat tanpa menimbulkan beban berlebihan.
Baca Juga:Minyak Jelantah Disulap Jadi Sabun, Mahasiswa UIN Cirebon Ajak Warga Kelola Limbah Rumah TanggaAngka Kemiskinan di Kota Cirebon Terus Menurun
“Evaluasi ini membuka ruang perbaikan. Kami ingin memastikan bahwa target pendapatan tidak sekadar ambisius di atas kertas, tapi juga adil, rasional, dan dapat dilaksanakan,” ujarnya. (cep)