“Kalau nanti sudah dinyatakan memenuhi syarat oleh Kanreg III, prosesnya dilanjutkan ke BKN pusat. Di sana, wali kota akan melakukan ekspos dan dinilai langsung oleh tim BKN pusat,” jelasnya.
Sri mengungkapkan bahwa saat ini Kota Cirebon sudah memiliki sistem manajemen talenta terintegrasi bernama Simantan, dan Kota Cirebon termasuk dalam kategori daerah potensial untuk menerapkan sistem tersebut. Kabupaten Cirebon sendiri telah lebih dulu menerapkannya.
Jika sistem manajemen talenta mulai diterapkan, maka syarat promosi ASN harus berada dalam kategori boks 7, 8, atau 9 dalam sistem pemetaan kompetensi.
Baca Juga:Tembus Fortune Global 500, PLN Perkuat Daya Saing di Kancah DuniaKisruh di Tubuh KONI Cirebon, Dispora Tunggu Langkah dari KONI Jabar
“Dengan manajemen talenta, tidak ada lagi seleksi terbuka. Tapi kalau ada beberapa kandidat di boks 9, misalnya lima orang, panitia seleksi tetap akan melakukan wawancara untuk menentukan yang terbaik,” bebernya.
Namun demikian, Sri mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci teknis penerapannya, karena masih menunggu persetujuan dari BKN.
“Kami sudah siapkan sistemnya, tinggal menunggu penilaian akhir dari BKN. Simantan sudah terintegrasi dan cukup mudah digunakan,” tutupnya. (abd)