Polban: Gedung Setda Kota Cirebon Harus Diperbaiki

gedung setda kota Cirebon harus diperbaiki
Gedung Setda Kota Cirebon. Foto: seno dwi priyanto-radar cirebon.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Jelang penetapan tersangka kasus korupsi Gedung Setda Kota Cirebon, Walikota Cirebon Effendi Edo dan pimpinan DPRD serta sejumlah kepala dinas terkait dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Rabu (13/8/2025).

Di kantor kejaksaan, ternyata ada tim ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) yang beberapa waktu lalu memeriksa fisik Gedung Setda. Dalam pertemuan itu, Polban menjelaskan kepada walikota dan pimpinan DPRD mengenai kondisi gedung setinggi 8 lantai tersebut.

Ketua Tim Pemeriksaan Gedung Setda Cirebon, Iskandar, menjelaskan, seluruh gedung Setda Kota Cirebon harus diperbaiki. Seperti tiang hingga balok batu beton yang kondisinya turun.

Baca Juga:Mantan Walikota Cirebon Diperiksa Lagi Terkait Gedung SetdaPuluhan Biker Moge Ikuti Skilled Rider Training yang Digelar KAMO Cirebon

Hal itu yang menyebabkan gedung yang menghabiskan anggaran Rp86 miliar itu dinilai lemah dan usianya tak sesuai standar. “Makanya perlu diperbaiki, tulang-tulangannya ada yang kurang. Tapi jika dihitung secara struktural, masih stabil. Tapi secara SNI itu gak masuk,” terang Iskandar.

Terkait bangunan yang terlihat melengkung atau terjadi perubahan bentuk atau lendutan, ia menilai itu sudah melebihi. Untungnya, ditopang oleh baja IWF. Sebab itu, lendutan (melengkung atau perubahan bentuk) itu menjadi target yang harus diperbaiki dan jangan ditambah beban lagi. Utamanya adalah lantai 4, lantai 5, dan lantai 6 yang dinilai sangat berbahaya dan harus diprioritaskan untuk diperbaiki.

Pihaknya pun mengingatkan Pemkot Cirebon agar tidak memaksakan kapasitas muatan. Artinya, tak boleh diisi banyak orang maupun barang. “Kalau lendutan, hasil pemeriksaan lantai 4, 5, dan 6, harus prioritas diperbaiki. Sekarang masih oke, tidak apa-apa. Asalkan jangan melebihi kapasitas beban. Misal, kapasitas 900 orang dalam satu gedung, ya masih bisa hanya 400 orang. Kapasitas separoh saja, jangan lebih,” terang Iskandar.

Ia menilai, dengan investasi yang besar (nilai proyek Rp86 miliar, red) harusnya Gedung Setda memiliki umur minimal 50 tahun. Namun, karena ada bahan yang dikurangi, pengurangan mutu, sehingga usia Gedung Setda semakin pendek.

Menurutnya, mutu yang kurang bagus harus segera diatasi. Semakin cepat diperbaiki, maka kondisi usia Gedung Setda akan kembali seperti semula. “Semakin cepat diperbaiki, semakin bagus. Segala macam harus bagus dan lebih pasti. Asal diperbaiki, umurnya bisa kembali. Untuk biaya perbaikan, untuk struktur saja perkiraan sampai Rp18 miliar,” terangnya.

0 Komentar