Duh! Oknum ASN PPPK di Kuningan Jadi Pengedar Uang Palsu

asn di kuningan pengedar uang palsu
Oknum Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) di Kabupaten Kuningan, keciduk jadi pengedar uang palsu. Foto: Istimewa - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) salah satu dinas di Kabupaten Kuningan, keciduk jadi pengedar uang palsu.

Aksinya membuat oknum ASN PPPK tersebut kini diamankan Sat Reskrim Polres Kuningan, pada Kamis, 4 September 2025.

Pria yang berinisial RM (26) digiring ke Polres Kuningan, lantaran tertangkap basah melakukan transaksi pembayaran menggunakan uang palsu, di Pasar Luragung.

Baca Juga:Rasio Rata-rata Gaji Rakyat dan Anggota DPR di Indonesia, 1 Banding 27, Tertinggi di Banding Negara LainTeror Macan Tutul di Desa Cimenga, Ternak Milik Warga Sering Jadi Sasaran

Aksinya tersebut terekam video amatir dan beredar luas di medai sosial.

Sebelum digelandang Polisi, pria berjaket itu sempat diinterogasi warga dan sempat mengaku bahwa dirinya bekerja di instansi pemerintahan.

KaSat Reskrim Polres Kuningan, IPTU Abdul Azis membenarkan adanya seorang oknum ASN PPPK dan telah melakukan pemeriksaan.

“Satreskrim Polres Kuningan telah mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan uang palsu. Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan, ia mengaku sebagai ASN di Kabupaten Kuningan”, Ungkapnya kepada RadarCirebon saat ditemui di salah satu tempat wisata di Palutungan, Sabtu, 6 September 2025.

Dari tangan RM, sejumlah lembaran uang palsu diamankan.

Adapun proses selanjutnya, pihak Kepolisian akan meminta rekomendasi dari yang berwenang. Dalam hal ini adalah Bank Indonesia.

“Prosesnya kita sudah tahap penyidikan, dan berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia”, tutupnya.

Belum dijelaskan motif dan cara RM mengedarkan uang palsu yang mirip pecahan uang duapuluh ribuan. (andre mahardika)

0 Komentar