Ini Alasan Kecamatan Karangsembung Diusulkan Jadi Ibu Kota Kabupaten Cirebon Timur

pemekaran kabupaten cirebon timur
Komisi I DPRD Jabar menyetujui pemekaran Kabupaten Cirebon Timur. Foto: DPRD Jabar - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kecamatan Karangsembung diusulkan menjadi calon ibu kota wilayah pemekaran Kabupaten Cirebon Timur.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna peretujuan DPRD Provinsi Jawa Barat mengenai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Cirebon Timur.

Kecamatan Karangsembung dipilih karena layak dari sisi luas wilayah, lahan titi sara desa yang bisa dilakukan ruislag hingga pertimbangan tidak adanya jalur saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET).

Baca Juga:Reshufle Kabinet, Prabowo Sedang Bersihkan Orang-orang Jokowi? Istana Bilang BeginiHari ke Sepuluh, BBKSDA Sisir Hutan Lindung Terdekat Gunung Tangkuban Parahu

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Edi Askari mengatakan, CDPOB Cirebon Timur sudah memiliki kelayakan untuk dilakukan pemekaran melalui pembentukan daerah otonomi baru.

“Komisi I DPRD Jawa Barat mendukung dan merekomendasikan CDPOB Cirebon Timur dilanjutkan ke tahap berikutnya,” kata Edi Askari di Rapat Paripurna DPRD Jabar, Rabu, 10, September 2025.

Pertimbangan lain mengenai persetujaun ini, kata dia, adalah hasil kunjungan lapangan.

Salah satu yang menjadi fokus adalah mengenai calon ibu kota yang diusulkan yakni Kecamatan Karangwareng.

“Komisi I mengusulkan bahwa perlu ada site plan yang lebih matang,” kata Edi.

Menurut dia, site plan ini penting sebagai antisipasi karena daerah ini menjadi lintasan dari Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

Dari hasil kunjungan lapangan, Komisi I DPRD Jabar juga menilai bahwa Kecamatan Karangsembung memiliki kondisi yang lebih ideal untuk menjadi ibu kota Kabupaten Cirebon Timur.

Baca Juga:Rasio Rata-rata Gaji Rakyat dan Anggota DPR di Indonesia, 1 Banding 27, Tertinggi di Banding Negara LainTeror Macan Tutul di Desa Cimenga, Ternak Milik Warga Sering Jadi Sasaran

“Wilayah ini tidak dilintasi jalur SUTET. Kemudian memiliki ketersediaan lahan yang cukup.

Terutama tanah milik desa yang berstatus titi sara dan bisa dilakukan ruislag,” tuturnya.

Menurut Edi, Kabupaten Cirebon Timur nantinya akan memiliki luas wilayah 446,57 km persegi yang terdiri dari 16 kecamatan.

Adapun kecamatan yang masuk dalam wilayah CDPOB ini adalah Kecamatan Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak dan Waled.

Wilayah kecamatan tersebut dipertimbangkan berdasarkan aspek penduduk, kewilayahan dan sarana pendukung.

Kemudian dari hasil kajian Instrumen RPP perhitungan kapasitas CDPOB Cirebon adalah 351 yang menjadikan kawasan pemekaran ini berada di ranking 6 dari CDOB.

Skor tersebut berpotensi meningkat, mengingat pengukuran yang masih menggunakan data proxy untuk beberapa parameter.Sebab, ada beberapa data lain yang belum dimasukan.

0 Komentar