Dorong UMKM, Anggota DPRD Jabar Toto Suharto Angkat Potensi Kopi Cibeureum Kuningan

ist
Potensi kopi lokal asal Desa Cibeureum, Kecamatan Cilimus, Kuningan, mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD Jawa Barat, Toto Suharto SFarm Apt.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID–Potensi kopi lokal asal Desa Cibeureum, Kecamatan Cilimus, Kuningan, mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD Jawa Barat, Toto Suharto SFarm Apt.

Kopi Cibeureum yang tumbuh subur di kawasan kaki Gunung Ciremai, dinilai memiliki cita rasa khas dan bisa menjadi salah satu ikon unggulan produk UMKM Kuningan.

Dalam kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Jabar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di Desa Cibeureum, Toto mendorong agar Kopi Cibeureum lebih dikenal luas melalui pengemasan menarik, pencatatan resmi di dinas perdagangan, serta dukungan pelatihan dari pemerintah.

Baca Juga:Ketua DPRD Kuningan Larang Anggota Dewan Terlibat Proyek MBGMahasiswa Desak DPRD Tuntaskan Kasus Sekda dan Proyek Kuningan Caang

“Di sini kebetulan sudah ada Kopi Cibeureum. Ini harus dipertahankan dan terus dikembangkan. Usaha kopi ini juga perlu terdaftar di dinas perdagangan supaya tercatat secara resmi. Dengan begitu, pemerintah provinsi bisa memberikan pelatihan dan dukungan, termasuk soal kemasan dan strategi pemasaran,” ujarnya, Selasa (9/9).

Selain kopi, ia menyoroti produk UMKM lain seperti rangginang yang juga berpotensi besar menjadi oleh-oleh khas Kuningan. Menurutnya, keberadaan koperasi desa (kopdes) bisa menjadi sarana optimalisasi pemasaran, sehingga pelaku UMKM tidak hanya bertahan tetapi mampu berkembang lebih cepat.

“Kalau produk lokal seperti kopi dan rangginang dibina secara konsisten, pemasaran akan lebih optimal. Perkembangan UMKM lokal pun bisa lebih digenjot. Ini penting agar ekonomi desa bergerak dan masyarakat bisa lebih sejahtera,” jelasnya.

Perda Jabar Nomor 6 Tahun 2019 sendiri memiliki tujuan strategis untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan masyarakat, terutama wirausaha pemula. Regulasi ini mencakup berbagai dukungan, mulai dari fasilitas pelatihan, pendampingan, akses permodalan, hingga pemasaran.

Beberapa manfaat yang diharapkan dari implementasi perda tersebut di antaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan mendorong kemandirian berwirausaha.

Ia berharap, dengan adanya perda ini, potensi lokal seperti Kopi Cibeureum dapat semakin dikenal luas, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga mampu menembus pasar nasional bahkan internasional.

“Kalau semua pihak konsisten membina UMKM, saya optimistis produk khas Kuningan bisa bersaing di pasar lebih luas. Kopi Cibeureum, misalnya, punya kualitas yang sangat layak untuk diangkat sebagai kebanggaan daerah,” pungkasnya. (ags)

0 Komentar