RADARCIRWBON.ID–Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kuningan melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan, Senin sore (8/9/2025).
Mereka menuntut kejelasan terkait dua isu penting yang dinilai krusial: proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) melalui mekanisme open bidding dan dugaan penyimpangan dalam proyek penerangan jalan Kuningan Caang yang kini tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Pertemuan yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Kuningan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nuzul Rachdy, bersama tiga wakil ketua.
Baca Juga:Bupati Kuningan Ajukan 4.289 Pegawai Non ASN untuk Diangkat Sebagai PPPK Paruh WaktuTMMD Kodim 0615/Kuningan Sukses Rampungkan Program di Sindangjawa Meski Diterpa Hujan
Yakni, Ujang Kosasih, Dwi Basyuni Natsir, dan Saw Tresna Septiani. Meski begitu, mahasiswa menyampaikan kekecewaan karena Bupati Kuningan tidak hadir dalam forum yang mereka anggap sangat penting untuk membuka dialog terbuka dengan pemerintah daerah.
Dalam penyampaiannya, Firgi, Ketua DPC Mahasiswa Hukum Kuningan, menyoroti proses seleksi jabatan sekda yang dinilai tidak terbuka dan boros anggaran.
Ia mempertanyakan alasan diulangnya seleksi yang sebelumnya telah dilakukan secara prosedural.
“Seleksi sebelumnya sudah berjalan sesuai mekanisme. Jika harus diulang, itu akan menguras anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Ini sangat membebani masyarakat kecil, terutama ketika masih banyak yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok,” tegasnya.
Tak hanya soal jabatan sekda, para mahasiswa juga mengkritisi proyek PJU Kuningan Caang, yang menurut mereka menyimpan banyak kejanggalan.
Mereka menuding banyak titik lampu jalan yang tidak berfungsi dan penempatan yang dinilai tidak efektif. Lebih lanjut, mereka menduga ada pengalihan dana yang seharusnya dialokasikan untuk PJU ke pos anggaran lain.
Baca Juga:Raih Dukungan PAC, Lena Sebut Keputusan di Tangan DPP PDIPPemda Jadwal Ulang Karnaval Budaya Harjad ke-527 Kuningan
“Dana dari provinsi seharusnya digunakan untuk penerangan jalan. Tapi justru dialihkan tanpa kejelasan. Ini perlu diungkap secara terbuka agar tidak menyesatkan publik,” seru salah satu perwakilan mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, menegaskan bahwa lembaga legislatif telah melaksanakan peran pengawasan secara aktif dan telah menindaklanjuti masalah tersebut melalui rekomendasi Panitia Khusus (Pansus).
“Kasus PJU saat ini sudah masuk tahap penyidikan oleh Kejaksaan. Dari awal kami melihat ada banyak kejanggalan, misalnya lampu yang dipasang di lokasi yang sebenarnya sudah terang, seperti di sekitar balai desa. Hal ini sudah kami laporkan secara resmi,” jelas Nuzul.
