RADARCIREBON.ID–Kepedulian Andi Gani Nena Wea terhadap tanah kelahirannya, Kabupaten Kuningan, kembali terbukti lewat aksi nyata.
Penasihat Kapolri tersebut tak hanya aktif mendukung program pemerintah daerah, tetapi juga turun langsung membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dikenal dekat dengan Bupati H Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Hj Tuti Andriani, Andi Gani selama ini memang kerap memberi dukungan, terutama dalam pengembangan sektor olahraga seperti tenis, sepak bola, voli, hingga bersepeda.
Baca Juga:Dorong UMKM, Anggota DPRD Jabar Toto Suharto Angkat Potensi Kopi Cibeureum KuninganRumah di Cibingbin Ambruk: Dinding Kamar dan Dapur Runtuh, Atap Disangga Balok Kayu
Namun, kali ini fokusnya berbeda, ia memberikan perhatian serius pada warga yang tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu).
Pada Selasa sore (9/9/2025), Andi Gani secara mengejutkan hadir di dua titik wilayah Kuningan, yakni Kelurahan Cigadung di Kecamatan Cigugur, serta Desa Babatan di Kecamatan Kadugede.
Kedatangannya tidak sendirian; ia ditemani oleh Bupati Dian, Wabup Tuti, serta Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar.
Kehadiran mereka disambut oleh sejumlah pejabat lokal, termasuk Plt Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian Elon Carlan, Lurah Cigadung, Kepala Desa Babatan, serta para camat setempat.
Dengan sikap yang hangat dan rendah hati, Andi Gani menyapa warga sekitar lokasi rumah Ustad Hendra, seorang marbot musala di Kelurahan Cigadung.
Rumah sederhana berdinding bilik yang ditinggali Ustad Hendra bersama kedua putrinya ini langsung menarik perhatian Andi Gani.
Ukurannya kecil dan kondisinya memprihatinkan, sangat jauh dari standar rumah yang layak huni.
Baca Juga:BK DPRD Kuningan Rampungkan Kasus Etik, Ketua Dewan Bakal Panggil S dan TRegenerasi Kader, Pengurus Baru PKS Kuningan Resmi Dikukuhkan
Namun, persoalan tak berhenti di situ. Ternyata, tanah tempat rumah itu berdiri bukanlah milik pribadi sang ustad, melainkan milik warga lain yang sebelumnya digunakan sebagai kandang ayam. Rumah tersebut dibangun warga dan kelurahan dua tahun lalu agar Ustad Hendra bisa tinggal dekat dengan musala tempatnya mengabdi.
Mendengar cerita tersebut dan setelah berdiskusi dengan pemilik tanah, camat, serta aparat desa, Andi Gani mengambil keputusan penting: ia membeli sebidang tanah di dekat lokasi itu yang sebelumnya direncanakan warga sebagai lahan perluasan musala.
“Karena rumah yang ditempati Pak Ustad berdiri di atas tanah milik orang lain, saya memutuskan untuk membeli lahan wakaf seluas lima bata yang sebelumnya akan dipakai untuk memperluas musala. Di sana nanti akan saya bangunkan rumah yang layak untuk Pak Ustad,” ujar Andi Gani pada malam harinya.