Komisi II DPRD Kota Cirebon Sidak Tiga Pasar Tradisional

Pasar Tradisional Gunung Sari
KIOS PASAR: Komisi II DPRD Kota Cirebon melihat kios Pasar Tradisional Gunung Sari. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan komunikasi bersama pihak ketiga selaku pengelola pasar.

“Kami akui, kewenangan terkait bangunan masih berada di tangan pihak ketiga, sehingga kami tidak bisa melakukan intervensi. Namun, untuk pelayanan pasar seperti pungutan retribusi kebersihan dan keamanan, hal itu menjadi tanggung jawab Perumda Pasar,” jelasnya. (cep/adv)

0 Komentar