RADARCIREBON.ID – Kejari Kota Cirebon tak hanya menangani kasus Gedung Setda, tapi juga penyimpangan di BPR Bank Cirebon. Bedanya, saat ini Gedung Setda sudah ada tersangka, sementara penyimpangan pada BPR Bank Cirebon masih terus didalami.
Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi SH MH mengatakan tim penyidik masih terus melakukan pendalaman. Aliran dananya ke mana saja, sambung Slamet, pihaknya sudah mendapatkan datanya dari PPATK. “Jadi hasil PPATK sudah ada. Tapi karena itu materi penyidikan, belum bisa kami sampaikan ke media,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Yang jelas, masih kata Slamet, itu rangkaian dari perbuatan melawan hukum yang sedang dikaji. “Siapa saja yang harus bertanggung jawab, itu masih terus didalami. Jadi proses penyidikan terus berjalan. Semua alat bukti kita kumpulkan supaya penyidikan semakin terang, termasuk alat bukti dari PPATK, ahli konstruksi, dan auditor BPK,” ucapnya.
Baca Juga:Soal Bau dan Aliran Air ke Drainase, SPPG Harjamukti Buka SuaraEvaluasi MBG setelah KLB Bandung Barat
“Kita lagi mengumpulkan alat bukti, karena untuk penentuan tersangka (tersangka baru, red) mesti ada dua alat bukti. Termasuk hasil laporan PPATK kita lihat alur dana yang terkait Gedung Setda. Tapi yang jelas ke mana aliran dananya sudah ada laporan dari PPATK,” lanjut Slamet.
Saat ditanya apakah sudah ada rekening yang dibekukan, Slamet mengatakan hal itu belum terjadi atau belum dilakukan. Ia juga menyampaikan sampai kemarin penyidik terus memproses pemberkasan terhadap 7 orang tersangka. Setelah pemberkasan, naik ke tahap penuntutan.
Sementara mengenai anggota dewan dan mantan anggota dewan yang sebelumnya tak memenuhi panggilan penyidik, Slamet menegaskan bahwa akan dijadwal ulang. “Ketika saksi dipanggil tapi berhalangan maka akan dijadwal ulang pemeriksaannya. Jadi akan akan diundang lagi,” imbuh Slamet.
Seperti diketahui, pada Rabu (24/9/2025), dua anggota DPRD Kota Cirebon dan dua mantan anggota DPRD dipanggil Kejari Kota Cirebon untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Gedung Setda.
Tapi, dari empat nama yang dipanggil, Mohamad Handarujati Kalamullah atau Andru (dewan aktif) dan dr Doddy Ariyanto (mantan dewan) hadir menjalani pemeriksaan. Sementara Agung Supirno (dewan aktif) serta Dani Mardani (mantan dewan), berhalangan hadir.