RADARCIREBON.ID -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon bersama Polresta Cirebon, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Wilayah Cirebon-Sumber, Denpom III/Siliwangi, serta Jasa Raharja menggelar operasi gabungan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan berlangsung di Mapolsek Talun sejak Sabtu hingga Selasa (27–30/9).
Operasi tersebut digelar sebagai upaya menegakkan regulasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Drs Erus Rusmana MSi menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga:Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot BrongMahasiswi IPB Cirebon Sabet Juara 2 Lomba Fotografi dalam Rangkain Milad ke-25 UMC
“Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta mendukung program pemerintah daerah. Melalui operasi gabungan ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin tinggi sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, pemilik kendaraan yang kedapatan menunggak pajak diarahkan untuk segera melunasi kewajibannya.
Bapenda menyediakan layanan pembayaran langsung di lokasi, termasuk melalui Samsat Keliling dan Samsat Online.
Erus menambahkan, kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan di berbagai titik keramaian serta jalur lalu lintas utama.
Tujuannya, tidak hanya mengurangi tunggakan PKB dan BBNKB, tetapi juga mengingatkan masyarakat bahwa kepemilikan kendaraan bermotor diikuti dengan kewajiban membayar pajak sebagai bentuk kontribusi membangun daerah.
“Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Cirebon untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor, karena pajak yang kita bayarkan adalah wujud nyata partisipasi dalam pembangunan daerah kita bersama,” tuturnya. (den/adv)