Andru sempat memberikan keterangan kepada media, di mana ia mengaku dimintai keterangan terkait fungsi badan anggaran (banggar) tahun 2015-2017.
“Saya sampaikan apa adanya dan kita ikuti prosesnya,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Pembahasan APBD saat itu, menurut Andru, sesuai proses dan mekanisme dan disepakati bersama.
Baca Juga:Soal Bau dan Aliran Air ke Drainase, SPPG Harjamukti Buka SuaraEvaluasi MBG setelah KLB Bandung Barat
Kemudian APBD juga sudah dievaluasi oleh gubernur. Proses hokum juga tetap berjalan, termasuk proses penganggaran Gedung Setda dalam tahun jamak (multiyears) dan murni dari APBD.
Sementara dr Doddy mengaku hanya ditanya dua hal oleh penyidik. Yakni apakah dirinya saat itu sebagai banggar dan pertanyaan kedua mengenai siapa saja teman partai (Nasdem) di DPRD saat itu.
Pertanyaan pertama, Doddy mengaku menjawab kalau saat itu ia bukan badan anggaran. Untuk pertanyaan kedua, dirinya menyebutkan
teman separtai saat itu adalah Watid Sahriar, Harry Saputra Gani, dan Eti Herawati. Pada proyek Gedung Setda, Kejari Kota Cirebon telah menetapkan tujuh tersangka sekaligus menahan mereka di Rutan Klas 1 Cirebon.
Enam tersangka ditahan pada Rabu (27/8/2025). Antara lain Irawan Wahyono mantan Kadis PUTR dan kini Kadispora dengan status nonaktif, Budi Raharjo eks Kadis PUTR 2017 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pungki Hertanto eks PPTK Dinas PUTR.
Kemudian tersangka Heri Mujiono Konsultan Pengawas PT Bina Karya, R. Adam eks Kepala Cabang PT Bina Karya selaku Perencana Teknis, serta tersangka Fredian Rico Baskoro yang merupakan mantan Dirut PT Rivomas Penta Surya.
Sementara mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis ditahan Kejari Kota Cirebon pada Senin (8/9/2025).
Baca Juga:Viral, Siswa di Arjawinangun Muntah usai Cium Bau Semangka dari Menu MBGKarang Taruna Mitra Strategis Pemerintah
Perlu diketahui, Nashrudin Azis menjabat walikota selama dua periode. Yakni 2013-2018 (melanjutkan sisa masa jabatan setelah Ano Sutrisno meninggal dunia pada Februari 2015), dan periode kedua 2018-2023.
Pada masa kepemimpinan Azis, lahirlah proyek Gedung Setda 8 lantai dengan anggaran hingga Rp86 miliar.
Proyek ini dijalankan tahun anggaran 2016, 2017, 2018. Proyek Gedung Setda dikerjakan PT Rivomas Penta Surya sebagai pihak penyedianya.
Dalam perjalanan proyek tersebut, timbul persoalan hingga didalami Kejari Kota Cirebon. Kerugian Negara dalam kasus ini mencapai Rp26 miliar. (abd)