RADARCIREBON.ID- Mantan Walikota Cirebon yang juga tersangka pembangunan Gedung Setda, Nashrudin Azis, kembali diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Rabu (1/10/2025). Azis tiba di kantor kejaksaan skeitar pukul 09.30 dengan mobil tahanan.
Saat berjalan menuju pintu kantor kejaksaan, Azis sempat menyapa wartawan. Ia kemudian meminta didoakan agar selalu kuat menghadapi proses hukum saat ini. “Doakan saya kuat,” kata Azis kepada awak media, seraya bergegas masuk menuju ruang pemeriksaan.
Sementara kuasa hukum Nashrudin Azis, Furqon Nurzaman SH mengatakan kliennya diperiksa masih berkaitan dengan Gedung Setda. “Setidaknya sudah keempat kalinya. Pemeriksaan masih seputar Gedung Setda bukan materi yang lain seperti Bank Cirebon,” jelas Furqon.
Baca Juga:Kejaksaan Kantongi Alat Bukti dari PPATK soal Aliran Dana Gedung Setda Kota CirebonAda Penyimpangan di BPR Bank Cirebon, Aliran Dana ke Mana Saja?
Ia juga sempat menanggapi pernyataan kejaksaan mengenai temuan bukti-bukti dari PPATK yang berkaitan dengan aliran dana proyek Gedung Setda. Kata Furqon, Azis hanya memiliki satu nomor rekening. Bahkan nomor rekening itu hanya untuk menerima gaji sebagai walikota. Di luar itu, Azis tidak punya nomor rekening. “Beliau hanya punya satu nomor rekening dan itu hanya untuk menerima gaji sebagai walikota,” tegasnya.
Oleh karena itu, Furqon mengaku kaget ketika kejaksaan menyebut temuan PPATK ada aliran dana terkait dengan Gedung Setda. “Harusnya kejaksaan membuka laporan PPATK yang dimaksud aliran dana itu. Ke mana saja aliran dana itu, dibuka saja supaya terang benderang. Karena klien kami hanya punya satu nomor rekening,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi SH MH mengatakan pihaknya mendapatkan data dari PPATK mengenai aliran dana yang terkait Gedung Setda. “Hasil PPATK sudah ada. Tapi karena itu materi penyidikan, belum bisa kami sampaikan ke media,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Yang jelas, masih kata Slamet, itu rangkaian dari perbuatan melawan hukum yang sedang dikaji. “Siapa saja yang harus bertanggung jawab, itu masih terus didalami. Jadi proses penyidikan terus berjalan. Semua alat bukti kita kumpulkan supaya penyidikan semakin terang, termasuk alat bukti dari PPATK, ahli konstruksi, dan auditor BPK,” ucapnya.