Lalu pada Kamis, 2 Oktober 2025, mantan anggota DPRD Dani Mardani, juga diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya. Sementara pada Senin, 6 Oktober 2025, sekitar tiga orang diperiksa sebagai saksi. Yakni mantan Sekda Asep Dedi, Kepala DPUTR Rachman Hidayat, dan Kabid Cipta Karya Hadimas Doso.
Sebelumnya pada Rabu, 24 September 2025, anggota DPRD M Handarujati Kalamullah atau Andru dan mantan anggota DPRD dr Doddy Ariyanto juga dimintai keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi SH MH mengatakan proses penyidikan dugaan korupsi Gedung Setda memang masih terus bergulir. Pihaknya bahkan sudah mengantongi data tentang ke mana saja aliran dana yang didapatkan melalui laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga:Mensos Ajak Kepala Daerah Ikut Mutakhirkan DTSENOknum Guru Asusila dari Kecamatan Weru Ditahan
“Kita lagi mengumpulkan alat bukti, karena untuk penentuan tersangka (tersangka baru, red) mesti ada dua alat bukti. Termasuk hasil laporan PPATK kita lihat alur dana yang terkait Gedung Setda. Tapi yang jelas ke mana aliran dananya sudah ada laporan dari PPATK,” kata Slamet, pekan lalu. (abd)