Keterlambatan itu, lanjut Usman, disebabkan oleh panjangnya alur birokrasi dan minimnya sosialisasi kepada petani.
Mulai dari lambatnya penerbitan Surat Keputusan (SK) kepala daerah tentang alokasi pupuk, hingga ketidaksesuaian antara kebutuhan di lapangan dan stok yang tersedia di kios.
Ia mendesak pemerintah untuk segera menyederhanakan regulasi, menetapkan alokasi pupuk lebih awal, dan memperketat pengawasan distribusi agar subsidi benar-benar tepat sasaran.
Baca Juga:Pekan Depan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk – Cisanggarung Ukur Sedimentasi Daihatsu End Year Festival 2025, Beli Mobil Berhadiah Mobil
“Jangan sampai masalah klasik seperti ini terus berulang setiap tahun. Petani butuh kepastian, bukan janji,” pungkasnya. (sam)