Timpang antara UMK dan KHL, Biar Bisa Bertahan, 3 Hal Ini Harus Dilakukan

aksi buruh cirebon
Ratusan buruh Cirebon yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Cirebon demo di depan kantor Bupati Cirebon, Senin (13/11/2023). Massa meminta UMK tahun 2024 naik 15 persen. Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Terjadi ketimpangan yang sangat besar antara Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Ketimpangan itu merata terjadi di seluruh Indonesia.

Misalnya saja di Jakarta, standar upah minimum terendah yang berlaku untuk pekerja adalah Rp 5,3 juta. Sementara standar hidup layak di ibukota negara tersebut sekitar Rp 14,8 juta.

Pertanyaannya, jika melihat ketimpangan tersebut, apakah masih ada harapan hidup layak di negeri ini? Akun konsultan keuangan dan bisnis “100 Juta Pertama” turut membahas persoalan tersebut.

Baca Juga:Pendapatan Tukang Bangunan Lumayan Tinggi, Tapi Tak Pernah Naik Kelas, Ini PenyebabnyaSelingkuh Finansial, Punya Uang Simpanan Tak Diketahui Pasangan, Begini Cara Mengatasi

Bahkan, dalam unggahan di media sosial X, akun itu juga turut memberikan jalan keluar untuk mengatasi ketimpangan antara UMK dan standar hidup layak.

Sebelum memberikan jalan keluar, akun itu terlebih dahulu membahas soal definisi hidup layak. Sebab, difinisi soal yang satu ini berbeda-beda.

Jika mengacu aturan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) ungkap akun itu, setidaknya ada 60 Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Hal itu seperti tertuang dalam Permenaker No13 Thn 2012.

Dalam peraturan itu, ungkapnya ada 7 kelompok kebutuhan utamanya. Yakni, makanan dan minuman, sandang (pakaian), perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi serta rekreasi – tabungan.

Sementara secara internasional, menurutnya, mengacu kepada Living Wage Benchmark oleh Global Living Wage Coalition.

Yang intinya, standar hidup layak itu dengan menghitung pendapatan minimum yang memungkinkan seseorang memenuhi kebutuhan dasar di wilayah tertentu. Syaratnya tanpa harus bekerja berlebihan.

Masalahnya, kata akun itu, realita upah keringat pekerja itu tak sepadan dengan biaya hidup, terutama di kota-kota besar.

Baca Juga:Nasib Sial Macan Tutul Asal Kuningan, Harus Terlunta-Lunta di Wilayah BandungMacan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Diduga yang Kabur dari Lembang Park Zoo

Akun itu mengkalkulasi secara kasar rata-rata biaya hidup sebulan. Untuk biaya kos di kota besar minimal Rp 1 juta, makan Rp 1 juta, transportasi bisa Rp 1,5 juta. Belum biaya lain-lain.

Terus, apakah masih bisa hidup layak di Jakarta dengan UMP Rp 5,3 juta? Akun itu menjawab bisa. Tapi dengan syarat, hidup yang realistis dan strategis.

Lalu seperti apa syarat hidup layak yang realistis dan strategis di Jakarta? Setidaknya ada 3 hal yang harus dilakukan, yakni:

1. Menabung dan investasi otomatis di awal gajian

0 Komentar