RADARCIREBON.ID – Belakangan sedang ramai membicarakan pendapatan tukang bangunan. Ternyata upah harian lumayan tinggi. Paling tinggi tukang yang bekerja di Jakarta dan sekitarnya.
Rata-rata tukang bangunan di Indonesia bisa memperoleh Rp150 ribu per hari. Artinya, dalam sebulan bisa mengantongi uang Rp4,5 juta.
Pendapatan tersebut setara dengan UMK kota besar, seperti Kota Bandung. Bahkan di atas UMK Kota dan Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Selingkuh Finansial, Punya Uang Simpanan Tak Diketahui Pasangan, Begini Cara MengatasiNasib Sial Macan Tutul Asal Kuningan, Harus Terlunta-Lunta di Wilayah Bandung
Hanya faktanya, sekitar 23 juta kuli atau tukang bangunan di Indonesia, justru susah “naik kelas”. Bukan karena malas, tapi ada faktor lain yang membuat mereka susah lepas dari jeratan kemiskinan.
Lalu apa yang membuat para tukang itu susah naik kelas? Akun konsultan keuangan dan bisnis “100 Juta Pertama” memberikan ulasan tentang persoalan klasik upah tukang itu.
Dalam unggahan di media sosial X, akun itu menjelaskan jika soal upah tukang per hari ini cukup menarik. Sebab, data itu memperlihatkan pendapatan tukang di Jakarta itu sekitar Rp165 ribu per hari.
Upah sebesar itu, ungkapnya, hanya mentahnya saja. Soalnya, tak jarang kuli sudah diberikan makan siang, kopi dan rokok. Bahkan di lapangan, ada kuli yang bisa mengantongi duit Rp200 ribu per hari.
Terus, tandasnya, di Indonesia jumlah kuli itu banyak sekali. Per 2023 kemarin jumlahnya di klaim ada 23 juta orang! Menariknya, dengan upah sebesar itu banyak yang mengatakan harusnya tercukupi secara ekonomi.
Banyak netizen dengan segala kebenarannya, bilang jika mereka susah naik kelas gara-gara kurang bisa mengelola duit. Juga upah kerjanya habis untuk keluarga.
Tapi sebenarnya mengapa tukang yang penghasilannya bisa sampai Rp150 ribu/hari masih susah naik kelas? Menurut akun tersebut, ada beberapa penyebabnya, yakni:
1. Kurang terlindungi
Baca Juga:Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Diduga yang Kabur dari Lembang Park ZooBermula dari 2 Sosok Ini, Lahirnya Nama Indramayu
Kuli itu termasuk ke dalam kategori pekerja informal di Indonesia. Untuk diketahui, pekerja informal di Indonesia per Februari 2025 jumlahnya 86,58 juta orang. Atau 59,40% dari total penduduk bekerja.
Nah, pekerja informal itu kurang “terlindungi”. Maksudnya tak terlindungi di sini seperti kebanyakan kontraknya gak jelas. Bahkan hanya lewat lisan. Jangka waktunya pun pendek. Hal tersebut termasuk kuli bangunan.
