RADARCIREBON.ID–Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Istighosah Santri 2025 di halaman Gedung DPRD Kuningan, Senin (20/10). Mereka istighosah bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kuningan.
Kegiatan yang berlangsung khidmat itu diakhiri dengan pembacaan Kesepakatan Bersama Santri Kuningan, yang menegaskan peran pesantren sebagai benteng moral bangsa sekaligus penjaga keutuhan NKRI.
Koordinator Lapangan Istighosah Santri 2025, Kiai Uus Syihabuddin A dari Ponpes Madinatul Huda Al Munawwaroh mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi kalangan pesantren untuk menunjukkan komitmen kebangsaan sekaligus menyuarakan aspirasi moral kepada pemerintah daerah.
Baca Juga:Hari Pangan Sedunia ke-45, Pemkab Kuningan Gelar Gerakan Pangan Murah di KalimanggisPeringati Ulang Tahun TKSK, Bupati Dian Serahkan Bantuan
“Santri bukan hanya penjaga nilai-nilai agama, tetapi juga penjaga moral dan keutuhan bangsa. Melalui kesepakatan ini, kami menegaskan komitmen pesantren untuk terus menjadi garda depan dalam menjaga NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.
Dalam kesepakatan bersama yang disampaikan usai kegiatan, para santri menyatakan sejumlah poin penting. Yakni di antaranya meneguhkan komitmen menjaga keutuhan NKRI sebagai tanggung jawab keagamaan dan kebangsaan.
Menjadikan pesantren sebagai garda moral dan spiritual yang menebarkan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin serta memperkuat karakter kebangsaan. Mendorong pemerintah daerah agar lebih memperhatikan, memfasilitasi, dan mendukung keberlangsungan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan pesantren, baik melalui kebijakan maupun anggaran.
Menolak segala bentuk provokasi, disinformasi, dan upaya perpecahan, termasuk melalui media sosial. Menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah dan DPRD, agar terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada pesantren dan masyarakat luas.
Selain itu, para santri juga menyampaikan kecaman keras terhadap stasiun televisi swasta nasional yang menayangkan program Xpose Uncensored pada 13 Oktober 2025. Tayangan itu dinilai menyesatkan dan mencemarkan nama baik dunia pesantren, disebut telah melukai perasaan santri dan ulama di seluruh Indonesia.
“Kami sangat menyesalkan adanya framing negatif terhadap pesantren. Tayangan itu bukan hanya tidak mendidik, tapi juga mencederai kehormatan lembaga yang selama ini berkontribusi besar bagi pendidikan dan pembinaan moral bangsa,” tegasnya.
Para santri juga menyatakan dukungan terhadap gerakan moral pesantren se-Indonesia untuk melawan setiap pihak, lembaga, atau media yang menyudutkan pesantren serta ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.