RADARCIREBON.ID- Ketua Tim Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KID Kota Cirebon Periode 2025-2029, Agung Supirno, memastikan bahwa pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh pihaknya tidak ada nepotisme.
Ia menyebut bahwa sesuai dengan awal pembukaan fit and proper test di DPRD Kota Cirebon, pihaknya sudah berusaha transparan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Bahkan, kata Agung, dari mulai pemaparan setiap peserta dan tanya jawab, setiap anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon memberikan angka dari 50, 75, hingga 90.
Pemberian angka ditulis secara tertutup dan masing-masing anggota Komisi I tidak mengetahui satu sama lainnya. “Pemberian angka itu sendiri dilakukan secara tertutup. Jadi tidak ada yang mengatahui satu sama lainnya. Saya tidak tahu siapa yang ngasi nilai 50, kita tidak ada intervensi,” ungkapnya saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Minggu (26/10/2025).
Baca Juga:Seleksi KID Kota Cirebon Diduga Sarat Nepotisme karena Ada Adik Anggota Komisi I DPRDMutasi Tidak Lagi Mudah, Walikota Cirebon Lantik 41 Pejabat Baru
Masih kata Agung, anggota Komisi I DPRD sebagai penguji hanya mendapatkan form lembaran kosong, tanpa ada nama DPRD ataupun tanda tangan. Setelah memberikan nilai, langsung ditutup rapat dan disimpan di kardus dan baru dibuka saat rapat pleno.
Bahkan, kardus tersebut juga disegel rapat dan disimpan. Kemudian pada saat rapat pleno, kardus tersebut baru dibuka dan dilakukan perengkingan dari skore tertinggi hingga terendah. Nilai tertinggi dari urutan 1 sampai 5 yang menjadi anggota KID Kota Cirebon.
“Ya, kalaupun ada (kerabat anggota DPRD, red) itu kebetulan, ya hubungan famili itu hanya pas kebetulan saja. Tapi soal pemberiaan angka sih ya kita netral lah,” tandas politikus Partai Golkar itu. (cep)
