Sanksi Pidana Kerja Sosial di Belanda dan Inggris, Apa Perbedaannya?

kerja sosial di inggris
Kerja sosial sudah diberlakukan di Inggris dan Belanda sebagai sanksi untuk persoalan tertentu. Foto: Social Work England - tangkapan layar - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Dua negara di Eropa ini, Belanda dan Inggris, sudah lama menerapkan sanksi pidana kerja sosial bagi para narapidana.

Bahkan kedua negara tersebut selalu menjadi acuan bagi negara lain yang ingin memberikan hukuman di luar penjara.

Namun demikian, ada perbedaan dalam penerapan sanksi pidana kerja sosial di Inggris dan Belanda itu. Hal tersebut seperti yang ditulis oleh Dede Tri Nugraha Amir, mahasiswa Ilmu Hukum, Universitas Gajah Mada (UGM).

Baca Juga:Harga Emas Naik Luar Biasa, Sinyal Menuju Krisis Global, Apa yang Harus Dilakukan?Kecelakaan Truk di Plangon, Pengemudi Luka-luka

Tulisan itu berjudul: “Studi Perbandingan Sanksi Pidana Kerja Sosial Sebagai Alternatif Pidana Perampasan Kemerdekaan Jangka Pendek di Belanda dan Inggris Sebagai Upaya Pengembangan Sistem Pemidanaan di Indonesia”.

Dalam penelitian itu, bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan dan mekanisme pelaksanaan sanksi pidana kerja sosial. Hal itu sebagai alternatif pidana perampasan kemerdekaan jangka pendek di Belanda dan Inggris.

Dalam tulisan itu juga bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji konsep sanksi pidana kerja sosial. Terutama sebagai alternatif pidana perampasan kemerdekaan jangka pendek yang seharusnya diatur di Indonesia.

Dalam penulisan ilmu hukum tersebut, menggunakan penelitian normatif. Caranya dengan mempelajari berbagai peraturan perundang- undangan, jurnal dan teori-teori hukum terkait.

Hasil penelitian menunjukan bahwa pidana kerja sosial di Belanda dapat dijatuhkan sebagai alternatif dari pidana penjara di bawah 6 (enam) bulan.

Hukuman tersebut dapat dijatuhkan maksimum 240 jam yang harus diselesaikan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan.

Pelaksanaan pidana kerja sosial di Belanda dilaksanakan Lembaga Pelayanan Percobaan Belanda. Namanya Reclassering Nederland.

Baca Juga:Anggota Dewan Kota Cirebon Subagja Investigasi Parkir di Jl Pasuketan, Temukan KejanggalanKDM Rotasi Kepala Sekolah, Termasuk 54 Kepsek di Cirebon – Kuningan

Lain lagu di Inggris. Pidana kerja sosial merupakan salah satu jenis sanksi dari community sentences dan suspended sentences. Memiliki beragam jenis sanksi.

Community sentences dijatuhkan apabila sanksi yang diterapkan bersifat restitusi terhadap akibat tindak pidana. Sedangkan suspended sentences dapat dijatuhkan sebagai alternatif dari pidana penjara di bawah 12 (dua belas) bulan.

Pidana kerja sosial di Inggris dapat dijatuhkan 40 (empat puluh) hingga 360 jam. Harus yan diselesaikan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun.

Pelaksanaan pidana kerja sosial di Inggris sendiri dilaksanakan oleh Lembaga Percobaan Nasional atau National Probation Service.

0 Komentar